Suara Denpasar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mentap menggugat cerai suamingya, Kang Dedi Mulyadi. Gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta itu mulai masuk tahap mediasi, pada Kamis (27/10/2022).
Usai sidang, bupati perempuan yang akrab disapa Ambu Anne ini menjelaskan alasan ingin berpisah dengan sang suami.
Menurutnya, ada haknya sebagai seorang istri yang dilanggar oleh Kang Dedi. Hak tersebut sesuai dengan syariat Islam.
"Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Akan tetapi, dia tak menyebut lebih detail apa yang dilanggar oleh Dedi. Dia mengatakan ahli agama pasti sudah tahu ada hak perempuan dalam syariat islam.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Ambu Anne mantap.
Terkait detail pelanggaran yang dilakukan Dedi, kata dia, ada dalam materi tuntutan. Namun, saat ini belum dibahas dalam proses perceraian karena saat ini baru memasuki tahap mediasi.
"Pelanggarannya? Itu nanti dijelaskan di gugatan materi. Kan belum sampai sana, belum sampai pembacaan gugatan materi. Saat ini masih proses mediasi," kata dia.
"Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama," tegas Ambu Anne.
Baca Juga: Kesederhanaan Cinta Laura Yang Bisa Stres Jika Berbelanja; Pakai Baju Biasa Atau Mewah, Sama Saja!
Dalam sidang mediasi ini, Dedi Mulyadi akhirnya datang. Dia menyampaikan mengapa digugat saat sudah tidak jadi bupati.
Kang Dedi, sapaan akrabnya, mengatakan pernah jadi wakil bupati lima tahun dan bupati sepuluh tahun. Selama itu tidak ada niat untuk menggugat cerai istrinya.
Akan tetapi, setelah dia tak lagi menjadi bupati, langsung digugat cerai.
"Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi dikutip dari Antara, Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Ferry Irwandi: Gubernur Rudy Masud Harusnya Beli Mobil Dinas Rp8,5 M Pakai Uang Sendiri
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak