Suara Denpasar - Dewi Perssik menggelar sayembara berhadiah Rp100 juta bagi yang bisa menemukan sosok ibu yang menghinanya jual diri. Ibu tersebut diduga penggemar Lesti Kejora.
Demi menemukan orang tersebut, penyanyi dangdut fenomenal ini membuat sayembara berhadiah fantastis.
“Tolong info keberadan orang ini ya, guys. Rp100 juta yang nemu. Tolong sebarkan. Kita sama-sama pertanggung jawabkan,” tulis Dewi Perssik dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Sabtu (29/10/2022).
Sebelumnya Dewi Perssik mengunggah potongan video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu menghinanya dengan sebutan lonte, sundal, germo hingga mbalon (melacur).
Akibatvideo viral tersebut, Dewi dan keluarga berniat mencarinya sampai ketemu.
“Dia bicara bahwa saya adalah balon, lonte. Dia harus bisa membuktikan kalau saya memang perempuan seperti itu,” kata pedangdut yang akrab disapa Depe itu.
Dewi Perssik menegaskan akan mencari ibu tersebut ke mana pun sampai ketemu untuk diperkarakan atas pelanggaran UU ITE.
“Ibu hati-hati ya bu, kamu saya cari, ke mana pun akan saya cari. Kamu kalau ngomong harus didasari dengan bukti,” kata Depe setengah memakai bahasa Madura.
“Kalau misal kamu tidak ada buktinya, kalau saya itu ngelonte, jual diri, ingat ya bu, omongan kamu itu, pertanggungjawaban. Ingat undang-undang ITE, saya itu tidak kenal sama kamu,” sambungnya.
Baca Juga: Makin Hareudang, Nikita Mirzani Dipenjara, Isa Zega Pengen Jenguk dan Nyinyir: Katanya Kamu Strong..
Dewi Perssik belakangan tengah berseteru dengan fans Lesti Kejora karena komentarnya terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. DP mengaku kecewa Lesti mencabut laporannya. (*)
Berita Terkait
-
Ternyata Nikita Mirzani Dijerat Pasal Paling Ngeri di UU ITE, Kalahkan Pasal untuk Ferdy Sambo
-
Adu Argumen Pendekar Hukum soal Nikita Mirzani, dari Hotman Paris sampai Prof Henri Subiakto Dimentahkan Jaksa
-
Bedah Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE yang Menjerat Nikita Mirzani: Dinilai Kontroversi, Gaya Baru hingga Lebih Kejam dari yang Ada di KUHP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan