Suara Denpasar - Tinggal menghitung hari, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani atas Dito Mahendra selaku pelapor akan segera digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Pihak Pengadilan Negeri Serang pun telah menunjuk Majelis Hakim untuk mengadili Nikita Mirzani sebagai terdakwa. Atas hal tersebut, Majelis Hakim pun memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani selama 30 har ke depan.
Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan, diperpanjangnya masa tahanan tersebut terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke Pengadilan Negeri Serang, tanggal 7 November hingga 6 Desember 2022.
"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di serang, artinya tahanan dilanjutkan," Uli Purnama saat kepada wartawan, Rabu (9/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Berdasarkan KUHAP, penahanan pertama bisa dilakukan selama 30 hari. Apabila 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.
Nikita Mirzani jadi tahanan Kejari Serang karena kasus pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE dan KUHP dengan pelapor pengusaha Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda sejak 25 Oktober 2022 lalu. Dia sempat dilarikan ke RS karena sakit saraf kejepit. Namun, dia sudah dikembalikan ke Rutan Serang, Banten.
Pepanjangan masa penahanan Nikita Mirzani sejak 25 Oktober 2022 hingga kini membuat anak-anaknya kangen berat. Untuk mengobati rasa kangen terhadap Ami, demikian mereka biasa memanggil ibunya, anak-anaknya membuat sesuatu yang biasa dilakukan Nikita Mirzani.
Seperti terlihat dalam tayangan di Youtube Crazy Nikmir Real Selasa (8/11/2022). Dua anak Nikita Mirzani, Azka dan Arka diajak membuat sandwich art atau seni menghias roti lapis oleh kerabatnya, Jessica Tiffany dan Edo. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Membentuk Diplomat Muda Sejak Dini, Ruang Belajar Global Jadi Kunci Pengembangan Generasi Masa Depan
-
Sony Resmi Adaptasi Game Bloodborne Jadi Film Animasi Dewasa
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
-
Usai Bacok Kepala Kampung di Lampung Tengah, Pelarian Adik Ipar Berakhir di Tangan Polisi