Suara Denpasar - Tinggal menghitung hari, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani atas Dito Mahendra selaku pelapor akan segera digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Pihak Pengadilan Negeri Serang pun telah menunjuk Majelis Hakim untuk mengadili Nikita Mirzani sebagai terdakwa. Atas hal tersebut, Majelis Hakim pun memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani selama 30 har ke depan.
Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan, diperpanjangnya masa tahanan tersebut terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke Pengadilan Negeri Serang, tanggal 7 November hingga 6 Desember 2022.
"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di serang, artinya tahanan dilanjutkan," Uli Purnama saat kepada wartawan, Rabu (9/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Berdasarkan KUHAP, penahanan pertama bisa dilakukan selama 30 hari. Apabila 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.
Nikita Mirzani jadi tahanan Kejari Serang karena kasus pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE dan KUHP dengan pelapor pengusaha Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda sejak 25 Oktober 2022 lalu. Dia sempat dilarikan ke RS karena sakit saraf kejepit. Namun, dia sudah dikembalikan ke Rutan Serang, Banten.
Pepanjangan masa penahanan Nikita Mirzani sejak 25 Oktober 2022 hingga kini membuat anak-anaknya kangen berat. Untuk mengobati rasa kangen terhadap Ami, demikian mereka biasa memanggil ibunya, anak-anaknya membuat sesuatu yang biasa dilakukan Nikita Mirzani.
Seperti terlihat dalam tayangan di Youtube Crazy Nikmir Real Selasa (8/11/2022). Dua anak Nikita Mirzani, Azka dan Arka diajak membuat sandwich art atau seni menghias roti lapis oleh kerabatnya, Jessica Tiffany dan Edo. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar
-
Evaluasi Van Gastel usai PSIM Yogyakarta Kembali ke Jalur Kemenangan
-
Usia 32 Tahun, Michael Carrick 'Spill' Nasib Harry Maguire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 1 Maret 2026, Masih Ada Gloo Wall Ramadan Gratis
-
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?
-
Iran vs Israel Lebih Kuat Siapa? Bedah Kekuatan Militer hingga Rekam Jejak Perang
-
Klub Milik Orang Indonesia Gacor, Salip Juventus di Klasemen Liga Italia
-
Hustle Culture vs Slow Living: Haruskah Kita Merasa Bersalah Saat Istirahat?
-
Disney+ Dilaporkan Susun Jadwal Tayang Knock-Off, Kim Soo Hyun Comeback?
-
Fokus dan Kendalikan Euforia, Putri KW Siap Hadapi All England