Suara Denpasar - Tinggal menghitung hari, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani atas Dito Mahendra selaku pelapor akan segera digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Pihak Pengadilan Negeri Serang pun telah menunjuk Majelis Hakim untuk mengadili Nikita Mirzani sebagai terdakwa. Atas hal tersebut, Majelis Hakim pun memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani selama 30 har ke depan.
Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan, diperpanjangnya masa tahanan tersebut terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke Pengadilan Negeri Serang, tanggal 7 November hingga 6 Desember 2022.
"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di serang, artinya tahanan dilanjutkan," Uli Purnama saat kepada wartawan, Rabu (9/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Berdasarkan KUHAP, penahanan pertama bisa dilakukan selama 30 hari. Apabila 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.
Nikita Mirzani jadi tahanan Kejari Serang karena kasus pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE dan KUHP dengan pelapor pengusaha Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda sejak 25 Oktober 2022 lalu. Dia sempat dilarikan ke RS karena sakit saraf kejepit. Namun, dia sudah dikembalikan ke Rutan Serang, Banten.
Pepanjangan masa penahanan Nikita Mirzani sejak 25 Oktober 2022 hingga kini membuat anak-anaknya kangen berat. Untuk mengobati rasa kangen terhadap Ami, demikian mereka biasa memanggil ibunya, anak-anaknya membuat sesuatu yang biasa dilakukan Nikita Mirzani.
Seperti terlihat dalam tayangan di Youtube Crazy Nikmir Real Selasa (8/11/2022). Dua anak Nikita Mirzani, Azka dan Arka diajak membuat sandwich art atau seni menghias roti lapis oleh kerabatnya, Jessica Tiffany dan Edo. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Italia 2026, Raih Kemenangan Keempat Musim Ini
-
Tinggalkan AC Milan, Statistik Rafael Leao Bersama Rossoneri Bikin Geleng-geleng
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
3 Zodiak Diprediksi Mengalami Keajaiban dan Keberuntungan Besar Mulai 1 Juni 2026
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
Tanggal Pernikahan Adhisty Zara Masih Jadi Teka-teki, Unggahan Sang Adik Disebut Jadi Bukti
-
Declan Rice: Ini Seperti Lotre
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Juni 2026: Tahan Shard, Klaim 5.000 Gems Gratis