Suara Denpasar - Pihak Pengadilan Negeri Serang, Banten menjadwalkan akan menggelar sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mahendra Dito terhadap terdakwa Nikita Mirzani pada Senin (14/11/2022).
Mental pun disiapka Nikita Mirzani untuk mengawali sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas peristiwa yang menerpanya.
Menariknya, sehari sebelum sidang ini digelar, pihak petugas melakukan penggeledahan ke semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang.
Proses penggeledahan pun dilakukan dengan teliti, termasuk kamar Nikita Mirzani untuk menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda mengatakan, penggeledahan ini memiliki satu tujuan untuk mengawasi warga binaan dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan.
Hal ini juga sesuai dengan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Setelah proses penggeledahan dilakukan termasuk di sel Nikita Mirzani, ada beberapa barang yang ditemukan.
Namun untungnya, tak ada barang-barang yang mencurigakan ataupun bahaya yang ditemukan di sana. Termasuk narkoba dan sebagainya.
Menurut Yoga dari surat keterangan resmi yang ada, setidaknya ada tiga barang biasa yang ditemukan dalam sel Nikita Mirzani, yakni sendok stainless, korek gas, dan pinset.
Disisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Nikita ditempatkan bersama binaan yang lainnya.
Pada sel tempat Nikita tinggal, setidaknya ada sembilan warga binaan yang lainnya yang tinggal di sana. Semuanya tinggal dengan aturan yang sama.
Sementara itu, untuk penggeledahan kamar yang dilakukan hari ini tidak terjadi tanpa adanya rencana dan perintah dari atas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep