Suara Denpasar- Kesabaran Anne Ratna kembali diuji saat sidang gugatan perceraian yang dia layangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta harus tertunda.
Penyebabnya adalah pihak tergugat dalam hal ini suami dari Anne Ratna yakni Kang Dedi Mulyadi kembali mangkir dari persidangan.
Akibat ketidakhadiran itu sidang harus tertunda dan baru bisa dilaksanakan pada pekan depan.
Menyikapi hal ini Anne Ratna selaku penggugat perkara perceraian ini minta hakim agar lebih tegas dan bisa melakukan langkah ekstream ini.
Langkah ekstream ini adalah dengan langsung melewatkan tanggapan dari tergugat dalam hal ini Kang Dedi Mulyadi jika kembali tidak hadir dalam sidang berikutnya.
Hal ini juga terkait dengan komitmen yang harus sama-sama dijunjung.
“Tadi saya minta harus ada ketegasan, karena ini kaitan dengan komitmen,” kata Anne Ratna dilansir di Kanal YouTube Dulur Rahayu, dikutip pada Jumat (25/11/2022).
“Kami meminta majelis melanjutkan, artinya jawaban bantahan materi gugatan oleh tergugat bisa dilewatkan,” jelasnya.
Mangkirnya kang Dedi Mulyadi dalam sidang perceraian ini tercatat sudah tiga kali.
Baca Juga: Benarkah Bawang Merah Bisa Obati Pilek Anak? Dokter Ungkap Faktanya
Kang Dedi hanya menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama ini hanya sebanyak dua kali.
Untuk alasan terakhir ketidakhadiran Kang Dedi Mulyadi lantaran dirinya sedang mengirimkan bantuan korban bencana ke Cianjur. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak