/
Senin, 12 Desember 2022 | 20:47 WIB
Dedi Mulyadi Puji Ryan Dono Karena Ini, Apa Suami Punya Hak Atas Mahar yang Diserahkan Ke Istri, Ini Menurut Ajaran Agama (Instagram Dedi Mulyadi)

Suara Denpasar - Dedi Mulyadi puji Ryan Dono karena ini, masihkah suami memiliki hak atas mahar yang diserahkan kepada istri?

Cerita mengenai calon pengantin gagal nikah bernama Ryan Dono dan Yessy di Purwakarta, masih hangat diperbincangkan.

Cerita semakin hangat karena mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengangkatnya ke media sosial, untuk klarifikasi.

Gagalnya pernikahan dua insan berawal dari permintaan mahar dari pihak calon mempelai wanita, yang dianggap memberatkan.

Yessy yang saat itu menjadi calon istri Ryan Dono, meminta mahar berupa sertifikat rumah kepada calon mempelai pria.

Dengan tegas, sebagai laki-laki, Ryan Dono menolak permintaan sang kekasih yang tiga hari lagi akan dinikahinya itu.

Walaupun sebetulnya, rumah itu akan ditinggalinya bersama sang istri saat mereka mengawali rumah tangganya nanti.

Atas peristiwa itu, Dedi Mulyadi pun meminta alasan Ryan Dono memilih menolaknya melalui video unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadi71.

“Pengen rumah yang punya kamu itu, sertifikatnya diatasnamakan dia dan itu dimasukkan mas kawin,” tanya Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Diam-diam Ridwan Kamil Gabung Kosgoro 1957, Doli Kurnia: Secara Tidak Langsung Sudah Jadi Warga Golkar

“Ya kan nanti beda lagi, kalau dituangkan di buku nikah, enggak ada hak akunya,” jawab Ryan Dono.

“Ya berarti itu masuknya harta bawaan dia, jadi kalau ada apa-apa rumah itu sudah milik dia,” ungkap Dedi Mulyadi menegaskan.

“Pinter Ryan!” puji Dedi Mulyadi kepada Ryan Dono.

Dikutip dari situs uii.ac.id bahwa mahar menjadi salah satu kewajiban pertama suami kepada istri, bukan hadiah atau seserahan.

Dalil mengenai mahar telah diatur dalam firman Allah, Q.S An-Nisa ayat 4 yang artinya:

“Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”.

Load More