Suara Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali telah resmi menetapkan rincian Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2023. Dari 9 kabupaten/ kota di Bali, yang terbesar bukan Kota Denpasar. Namun, yang terkecil adalah Bangli.
UMK tahun 2023 yang resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Bali ini terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2023.
Dalam lampiran yang diterima, penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Gubernur Wayan Koster pada 2 Desember 2022.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023 yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Bali ditetapkan pada rentan Rp2,7 Juta hingga Rp3,1 juta.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dengan nilai yang tidak tercatat dalam Keputusan Gubernur, maka UMK yang berlaku di daerah tersebut disesuaikan dengan Upah minimum provinsi (UMK) Bali tahun 2023 senilai Rp2.713.672 juta.
Dari 9 daerah Provinsi Bali, yang terbesar memang bukan Kota Denpasar. Melainkan Kabupaten Badung.
Kabupaten yang bersebelahan dengan Denpasar itu menjadi daerah yang mendapatkan UMK tertinggi dari daerah-daerah lainnya. Yakni mencapaiRp3.163.837,32 juta.
UMK Kabupaten Badung mengalami peningkatan 6,84 persen jika dibanding dengan tahun 2022 sebesar Rp2.961.285,40 juta.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian lengkap UMK di 9 daerah Provinsi Bali tahun 2023:
Baca Juga: Awal Karier, Upah hanya Rp 70 Ribu, Luna Maya Setahun tanpa Asisten Rumah Tangga
1. Kabupaten Jembrana Rp2.738. 689,00
2. Kabupaten Gianyar Rp2.837.680.02
3. Kabupaten Tabanan Rp2.824.613,12
4. Kabupaten Badung Rp3.163.837,32
5. Kabupaten Bangli Rp2.713.672
6. Kabupaten Karangasem Rp2.730.264,15
Berita Terkait
-
Miris! Dicoret dari Piala AFF, Winger Bali United Irfan Jaya Menghilang, Shin Tae Yong Tanggung Jawab?
-
Viral! Siswa SMP Asal Jogja Kesurupan Masal di Bali Karena Lakukan Ini di Pura...
-
Ketemu Geng Sekolah di Bali, Diramal Jodoh Luna Maya Sudah Dekat
-
Lokasi Nobar Semifinal Piala Dunia Argentina vs Kroasia dan Maroko vs Prancis di Semarang, Bandung, Bali 14-15 Desember
-
Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua se-Jawa dan Bali Menolak Input Database di Aplikasi Dikti, Ada Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Profil Cha Jung Won, Aktris Trendsetter yang Diam-Diam Pacaran dengan Ha Jung Woo
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf Soal 'Open to Work', Omara Esteghlal Sindir Peran Brand
-
Jadwal Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Ambisi Timnas Indonesia Permalukan Jepang
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
Makna Spesial Nomor 44 Dion Markx di Persib, Ada Unsur Timnas Indonesia
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17
-
Hankook Tire Raih Pertumbuhan 130 Persen Berkat Tren Mobil Listrik di Indonesia
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya