Suara Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali telah resmi menetapkan rincian Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2023. Dari 9 kabupaten/ kota di Bali, yang terbesar bukan Kota Denpasar. Namun, yang terkecil adalah Bangli.
UMK tahun 2023 yang resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Bali ini terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2023.
Dalam lampiran yang diterima, penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Gubernur Wayan Koster pada 2 Desember 2022.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023 yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Bali ditetapkan pada rentan Rp2,7 Juta hingga Rp3,1 juta.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dengan nilai yang tidak tercatat dalam Keputusan Gubernur, maka UMK yang berlaku di daerah tersebut disesuaikan dengan Upah minimum provinsi (UMK) Bali tahun 2023 senilai Rp2.713.672 juta.
Dari 9 daerah Provinsi Bali, yang terbesar memang bukan Kota Denpasar. Melainkan Kabupaten Badung.
Kabupaten yang bersebelahan dengan Denpasar itu menjadi daerah yang mendapatkan UMK tertinggi dari daerah-daerah lainnya. Yakni mencapaiRp3.163.837,32 juta.
UMK Kabupaten Badung mengalami peningkatan 6,84 persen jika dibanding dengan tahun 2022 sebesar Rp2.961.285,40 juta.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian lengkap UMK di 9 daerah Provinsi Bali tahun 2023:
Baca Juga: Awal Karier, Upah hanya Rp 70 Ribu, Luna Maya Setahun tanpa Asisten Rumah Tangga
1. Kabupaten Jembrana Rp2.738. 689,00
2. Kabupaten Gianyar Rp2.837.680.02
3. Kabupaten Tabanan Rp2.824.613,12
4. Kabupaten Badung Rp3.163.837,32
5. Kabupaten Bangli Rp2.713.672
6. Kabupaten Karangasem Rp2.730.264,15
Berita Terkait
-
Miris! Dicoret dari Piala AFF, Winger Bali United Irfan Jaya Menghilang, Shin Tae Yong Tanggung Jawab?
-
Viral! Siswa SMP Asal Jogja Kesurupan Masal di Bali Karena Lakukan Ini di Pura...
-
Ketemu Geng Sekolah di Bali, Diramal Jodoh Luna Maya Sudah Dekat
-
Lokasi Nobar Semifinal Piala Dunia Argentina vs Kroasia dan Maroko vs Prancis di Semarang, Bandung, Bali 14-15 Desember
-
Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua se-Jawa dan Bali Menolak Input Database di Aplikasi Dikti, Ada Apa?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia
-
Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara