Suara Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali telah resmi menetapkan rincian Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2023. Dari 9 kabupaten/ kota di Bali, yang terbesar bukan Kota Denpasar. Namun, yang terkecil adalah Bangli.
UMK tahun 2023 yang resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Bali ini terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2023.
Dalam lampiran yang diterima, penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Gubernur Wayan Koster pada 2 Desember 2022.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023 yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Bali ditetapkan pada rentan Rp2,7 Juta hingga Rp3,1 juta.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dengan nilai yang tidak tercatat dalam Keputusan Gubernur, maka UMK yang berlaku di daerah tersebut disesuaikan dengan Upah minimum provinsi (UMK) Bali tahun 2023 senilai Rp2.713.672 juta.
Dari 9 daerah Provinsi Bali, yang terbesar memang bukan Kota Denpasar. Melainkan Kabupaten Badung.
Kabupaten yang bersebelahan dengan Denpasar itu menjadi daerah yang mendapatkan UMK tertinggi dari daerah-daerah lainnya. Yakni mencapaiRp3.163.837,32 juta.
UMK Kabupaten Badung mengalami peningkatan 6,84 persen jika dibanding dengan tahun 2022 sebesar Rp2.961.285,40 juta.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian lengkap UMK di 9 daerah Provinsi Bali tahun 2023:
Baca Juga: Awal Karier, Upah hanya Rp 70 Ribu, Luna Maya Setahun tanpa Asisten Rumah Tangga
1. Kabupaten Jembrana Rp2.738. 689,00
2. Kabupaten Gianyar Rp2.837.680.02
3. Kabupaten Tabanan Rp2.824.613,12
4. Kabupaten Badung Rp3.163.837,32
5. Kabupaten Bangli Rp2.713.672
6. Kabupaten Karangasem Rp2.730.264,15
Berita Terkait
-
Miris! Dicoret dari Piala AFF, Winger Bali United Irfan Jaya Menghilang, Shin Tae Yong Tanggung Jawab?
-
Viral! Siswa SMP Asal Jogja Kesurupan Masal di Bali Karena Lakukan Ini di Pura...
-
Ketemu Geng Sekolah di Bali, Diramal Jodoh Luna Maya Sudah Dekat
-
Lokasi Nobar Semifinal Piala Dunia Argentina vs Kroasia dan Maroko vs Prancis di Semarang, Bandung, Bali 14-15 Desember
-
Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua se-Jawa dan Bali Menolak Input Database di Aplikasi Dikti, Ada Apa?
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?
-
Angkot Dilarang Masuk Puncak! Dishub Bogor Putar Balik Kendaraan di Simpang Gadog
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi