Suara Denpasar - Nikita Mirzani akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis bebas artis seksi penuh kontroversi tersebut.
Artinya, Nikita Mirzani tidak terbukti melakukan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Atas putusan bebas yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi, Nikita Mirzani langsung sujud syukur dan menangis haru.
Sebab, dua bulan sudah dia dipenjara dengan kondisi sakit yang dideritanya. "Pulang, aku pengen pulang," katanya histeris.
Maklum, selama di penjara selain menahan sakit, Nikita Mirzani juga begitu kangen dengan tiga buah hatinya.
Dalam akun Instagramnya, Nikita Mirzani mengucapkan terimakasih terhadap para pendukung dan sahabatnya.
"Kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri. Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi," tulis akun @nkitamirzanimawardi.
"Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi.
Terima kasih untuk ketua PP pak Johan yg selalu me support dan selalu mengkhawatirkan saya selama Di rutan.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Memburuk, Tak Bisa Gerakkan Lehernya Karena Penyakit Ini
Terima kasih untuk teteh tania yg selalu Setiap hari Kirim saya makanan. Terima kasih tak terhingga untuk @pujiyanto_ajie yg selalu ada untuk saya selama saya Di dlm rutan & selalu menguatkan saya, Terima kasih kaka @fitri_salhuteru aku ga tau mau ngomong apalagi klo utk kaka Dan tidak lupa juga untuk lawyer saya paling hebat sebumi pertiwi ini @fahmibachmid_advokat yg selalu memperjuangkan saya. Terima kasih untuk sahabat2 saya para pencinta saya.
Yang selalu menyempatkan diri utk hadir setiap sidang. ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum," demikian tulis admin akun Nikita Mirzani. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok