Suara Denpasar - Artis Nikita Mirzani resmi divonis bebas dari penjara pada hari ini Kamis, 29 Desember 2022 jelang Tahun Baru 2023.
Majelis Hakim memutuskan bahwa perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pelapot Dito Mahendra terhadap artis Nikita Mirzani dinyatakan gugur.
Hal ini lantaran Dito Mahendra selaku saksi pelapor atas Nikita Mirzani tak kunjung hadir di sidang padahal tengah masuk agenda pembuktian.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," kata majelis hakim dalam sidang Nikita Mirzani dikutip suaradenpasar.com dari suara.com.
Lebih lanjut, Majelis Hakim pun memerintahkan agar Nikita Mirzani segera dibebaskan usai putusan dibacakan.
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," ujar majelis hakim.
Mendengar vonis bebas dari majelis hakim, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih dan juga berpelukan dengan Fitri Salhuteru.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati