Suara Denpasar - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat, 30 Desember 2022.
Melalui siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden di Istana Negara, Jokowi mengatakan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi dilansir Antara.
“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia menambahkan.
Presiden juga menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang sukses dalam hal mengendalikan pandemi Covid-19.
Hal ini mengacu pada kebijakan gas dan rem yang dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.
“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali,” kata Presiden Jokowi.
Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, sampai dengan 27 Desember 2022 hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk di Indonesia dan hanya sebesar 3,35 untuk positivity rate mingguan.
Kemudian untuk tingkat keterisian rumah sakit atau “bed occupancy ration” (BOR) sebesar 4,79 persen dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
Baca Juga: Komisi II DPR Wanti-wanti MK Tidak Pakai Standar Ganda dalam Urusan Sistem Pemilu
“Ini semuanya berada di bawah standar WHO,” kata dia.
Menurut penuturan Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sebelum PPKM dicabut telah berstatus PPKM level 1.
Ini menandakan bahwa pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat sudah berada di titik terendah. Jokowi pun mengatakan pemerintah telah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Skema Dua Gelandang Brasil Rapuh, Carlo AncelottI: Saya Punya Pengalaman, Gak Usah Panik
-
Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Respons Berkelas YouTuber Korea inoCat
-
It Girl Vibes! 4 Ide OOTD Kasual ala Roh Yoon Seo yang Cocok Buat Gen Z
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan