Suara Denpasar - Kisah Tiko dan ibunya yang bernama Bu Eny semakin menuai atensi publik.
Setelah terbongkar bagaimana Tiko merawat ibunya yang mengalami gangguan jiwa di sebuah rumah mewah terbengkalai, kini banyak isu-isu baru bermunculan.
Salah satunya adalah rumor bahwa Bu Eny mengalami gangguan jiwa lantaran diguna-guna oleh anak dan keluarga dari suami Bu Eny, Herman Moedji.
Berita ini dikabarkan oleh akun YouTube SATU KLIK TV pada Sabtu (14/1/2023) dengan judul 'Miris! Dukun yang Guna-guna Bu Eny Ngaku Jujur, Semua Disuruh Anak Ayah Tiko? Polisi Jemput Paksa'.
Sampai artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 62 ribu kali dan mendapat 67 komentar.
Tampak dalam thumbnail video YouTube tersebut, sebuah boneka santet dan beberapa alat praktik perdukunan.
Terlihat juga wajah Tiko yang sedang menangis dan Bu Eny. Di sisi lainnya, terdapat foto seorang laki-laki tengah digiring oleh seorang polisi.
Lantas, benarkah berita yang menyebutkan bahwa Bu Eny telah diguna-guna oleh anak dari Ayah Tiko hingga mengalami gangguan kejiwaan?
Berdasarkan penelusuran cek fakta Suara Denpasar, video tersebut nyatanya memuat beberapa narasi yang beragam.
Baca Juga: Ruben Onsu Kaget Lihat Video Adegan Panas Sarwendah dan Betrand Peto, Cek 5 Faktanya!
Mulai dari cerita mengenai pernyataan kerabat Ayah Tiko yang merasa Tiko terlalu berlebihan hingga mengarah kepada fitnah.
Ada juga narasi yang meyebutkan bahwa ayah Tiko adalah orang yang sangat baik kepada keluarga dan kerabat.
"Pak Herman itu, kalau sama keponakan (suka) memberi apapun itu," bunyi narasi tersebut.
Kemudian terdapat potongan narasi yang menyebutkan penyebab Ibu Eny dan Ayah Tiko berpisah lantaran masalah ekonomi.
Lalu ada juga pengakuan kerabat Ayah Tiko yang menceritakan Bu Eny duluny pernah masuk RSJ sebelum menikah dengan Herman Moedji.
"Saya dengar dulu, ibu Eny sebelum menikah itu pernah di RSJ, punya kelainan, ada riwayat gitu," bunyi penuturan kerabat tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak Masa Lalu Bu Eny, Pekerjaannya Bikin Netizen Tercengang: Bukan Abal-abal
-
Kibul-kibul Abah Yanto Dukun Pengganda Uang Modus Ritual Darah, Rumah Sederhana Tapi Punya Mobil Baru Dan Istri Muda
-
Daebak! 'HOT' Jadi MV SEVENTEEN Tercepat yang Raih 100 Juta Penayangan
-
CEK FAKTA: Video 8 Partai Politik Bersatu Siapkan Cawapres Anies Baswedan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Serahkan Ratusan Triliun Uang Hasil Pencucian Uang Putri Candrawathi, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar