Suara Denpasar - Dedi Mulyadi mengantar Fitrah, pemuda disabilitas yang menjadi ojek online bersama Amel, calon istrinya ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk rencana pendaftaran pernikahan mereka.
Namun, setiba di KUA Padalarang yang berada di samping Masjid. Niat untuk mendaftarkan pernikahan ditolak oleh petugas KUA.
Kok bisa? Usut punya usut. Usia Fitrah belum 19 tahun. Sebab, dia kelahiran Juli 2024. Atas penolakan itu, Fitrah pun hampir menangis.
"Umurnya belum 19 tahun, minimal (untuk menikah) 19 tahun," demikian kata petugas KUA seperti dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kang Dedi, Jumat 20 Januari 2023.
Fitrah pun tertunduk dan hampir menangis mendengar hal tersebut. Jika tetap ingin menikah, tentu harus ada dispensasi pengadilan agama.
"Tenang-tenang jangan sedih. Nanti diurus," sahut Kang Dedi yang melihat Fitrah hampir menangis.
Dia menjelaskan, bahwa aturan undang-undang memang pasangan minimal berusia 19 tahun.
Namun demikian, menurut mantan bupati Purwakarta dua periode itu. Untuk pernikahan secara agama masih bisa dilakukan.
Mendapat penjelasan seperti itu, Fitrah dan Amel lantas tersenyum. "Bagaimana kalau nikahnya nunggu 19 tahun aja diundur jadi bukan Juli," canda Kang Dedi. "Nggak kuat pak," sahut Fitrah jujur.
Baca Juga: TIPS dari Kang Dedi: Malam Pertama Jangan Pakai Celana Dalam, Biar Cepat
Kang Dedi berjanji akan membantu mengurus surat nikah pasangan mempelai ini. "Jadi secara agama dulu, nanti setelah 19 tahun suratnya nyusul," ungkapnya.
Untuk diketahui, kali pertama bertemu dengan Fitrah. Kang Dedi mengaku kagum dengan sosok pemuda satu ini.
Sebab, ditengah keterbatasan sebagai penyandang disabilitas. Dia tetap semangat bekerja sebagai driver ojek online.
Tak hanya itu, untuk modal menikah dia mengumpulkan sedikit demi sedikit penghasilannya. Hingga akhirnya mampu mengumpulkan uang jutaan rupiah dan dua gram emas untuk mas kawin. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar