Suara Denpasar – Sidang gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan suami yang juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi kini telah memasuki agenda sidang menghadirkan sejumlah saksi.
Saat sidang yang berlangsung Rabu lalu (18/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Antara keduannya Bupati Purwakarta dengan sapaan Ambu Anne Ratna dan Kang Dedi Mulyadi tampak hadir didampingi kuasa hukum.
Agenda sidang yang menghadirkan saksi-saksi rupanya ada fakta menarik dalam sidang. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Kang Dedi usai sidang digelar rabu lalu.
Agus Supriatna menyebut saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat dalam hal ini Ambu Anne Ratna tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga.
Dari saksi yang diajukan tidak ada satu pun saksi yang mengetahui fakta. Tidak ada mengetahui apakah terjadi pertengkaran rumah tangga Ambu Anne Ratna dan Kang Dedi. Tidak ada yang tahu.
“Apakah Kang Dedi tidak memberikan nafkah tidak ada yang tahu,” ungkap Agus Supriatna seperti dikutif dari Kanal YouTube Dulur Rahayu, oleh Suara Denpasar, Selasa (24/1).
Saat sidang tersebut dikatakan Agus Supriatna penggugat Ambu Anne Ratna menghadirkan tiga orang saksi.
Diantaranya keluarga dari Ambu Anne Ratna dan orang terdekat. Hanya saksi-saksi yang dihadir bertolak belakang dengan tuduhan yang disampaikan dengan materi gugatan.
Baca Juga: Meski Tak Lagi Jabat Ketum PSSI, Iwan Bule Tetap Jadi Sosok Ayah Bagi Shayne Pattynama
“Karena saksi tidak ada yang tahu apapun soal KDRT hingga nafkah,” jelasnya.
Saksi-saksi yang dihadirkan Ambu Anne Ratna lemah dalam persidangan berpeluang batal terjadi perceraian antara Kang Dedi dengan Ambu Anne Ratna.
Meski Kang Dedi pun harus membuktikan bahwa apa tuduhan soal KDRT dan nafkah harus bisa dibuktikan kepada majelis hakim. ***
Tag
Berita Terkait
-
Foto Darah KDRT Viral, Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Venna Melinda: Prosesnya Gimana Sih?
-
Kasus Mahasiswa Pintar Tidak Lulus Unila Viral, M Basri Perintahkan Staf Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan
-
Panik Lihat Venna Melinda Berdarah-darah, Adik Refleks Jebol Kamar
-
Venna Melinda Minta Maaf, Doa Mantan Istri Ferry Irawan saat Umrah Terkabul
-
Sambo Curhat Tiap Malam Merenung Ratapi Nasib di Penjara: Dulu Hidup Terhormat, Kini Teperosok dalam Nestapa
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang