Suara Denpasar - Denise Chariesta telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) oleh pengacara Razman Nasution atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik UU ITE.
Razman Nasution mengatakan jika saat ini laporannya telah masuk ke tahap penyidikan dan sebentar lagi akan masuk ke tahap pemerikasaan.
Ia mengatakan tidak ada kompromi atas kasusnya dengan Denise Chariesta karena kadung merasa telah dipermalukan.
Konflik Razman Nasution dengan Denise Chariesta bermula saat ia menjadi pengacara Medina Zein atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil dimana Uya Kuya dan Denise Chariesta menjadi korbannya.
“Begini sebenarnya persoalan saya dengan Denise kan ga ada, saya hanya ditunjuk sebagai pengacara Medina Zein,” ungkap Razman melalui sebuah video di Instagramnya yang diunggah pada Selasa (7/2).
“Kalau dia (Medina Zein) ada masalah dia lapor ke saya minta jadi kuasa hukum apa yang salah. Masa saya bicara tentang dia Uya Kuya terus berikutnya pribadi saya yang diserang bukan kasusnya,” lanjutnya.
Razman Nasution kemudian merasa difitnah dan terganggu dengan ungkapan Denise Chariesta hingga mantap menjadikannya sebagai tersangka.
Tak tanggung-tanggung, menurut Razman ancaman hukuman bagi Denise Chariesta bisa mencapai empat hingga enam tahun penjara jika terbukti.
“Iya dia empat sampai enam tahun ancaman hukumannya, dan dasarnya kuat sekali dan dapat ditahan,” ujarnya.
Baca Juga: Terlalu Mandiri, Ini 6 Tanda Kamu Seorang Hyper Independence!
Razman Nasution juga mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan bukti kuat untuk memenjarakan Denise Chariesta.
“Bukti yang paling telak adalah pertama, dia mengirim papan bunga ke kediaman saya dan menyebut saya sebagai Razman Cabul, nonton film bokep itu dikirim dan buktinya itu ada saya suruh ambil,” ujarnya.
“Yang kedua dia posting di Instagram dia, jadi dua. Dia mempermalukan saya di khalayak tetangga saya, yang kedua dia posting di Instagram,” lanjutnya.
Razman Nasution kemudian memperingatkan Denise Chariesta tentang suasana di jeruji besi.
“Mungkin kalau sudah masuk sel kau jadi tersangka tau bahwa enak dalam penjara,” paparnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Buka-bukaan! Denise Chariesta Cium Mesra Kekasihnya, JK di Mobil Saat OTW ke Rumah Sakit Thailand, Mau Ngapain Tuh?
-
Nah Lo! Denis Chariesta Sudah Menikah? Mantan RD Ngaku Honeymoon Bareng JK di Thailand
-
Pacar Rasa Pelayan! JK Akui Kerja Keras Layani Denise Chariesta di Thailand: Nyuci Baju sampai Angkat Koper
-
Kenapa Tuh? JK Tiba-tiba Mengerang Kesakitan Saat Gombalin Denise Chariesta, Ternyata...
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib