/
Senin, 20 Februari 2023 | 19:45 WIB
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi atau akrab disapa Haji Amor. (Kolase foto YouTube)

Suara DenpasarKasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta soal ketidakhadiran sejumlah anggota dewan Purwakarta dalam rapat laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2021 Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang mencuat ke permukaan perlahan demi perlahan mulai terbongkar.

Mulai muncul kasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta ternyata dibongkar oleh Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi atau yang akrab disapa Haji Amor

Haji Amor menyebut dirinya sangat mengapreasi sekali langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, begitu tanggap soal dugaan gratifikasi atas pengaduan dari masyarakat melalui kasi intelnya. 

“Baru saya sudah diperiksa selama 3 jam,” tutur Haji Amor, dihadapan para awak media, dikutif dari Kanal YouTube jhon piter tamba, oleh Suara Denpasar, Senin (20/2/2023). 

Lanjutnya, pertanyaan yang dilayangkan pihak kejari sesuai dengan surat bahwa Ketua DPRD Purwakarta menerima gratifikasi atau pemberian pihak lainnya.

“Saya juga sudah jawab saya nyatakan tidak. Itu tidak benar,” jelas Haji Amor.  

Selain itu pengakuan Haji Amor, pertanyaan lainnya yakni seputar pelaksanaan kegagalan rapat paripurna laporan pertanggungjawaban anggaran perubahan tahun 2021 yang batal tersebut. 

Rapat paripurna pada dasarnya pihaknya di DPRD Purwakarta pada 12 September 2022 itu sudah menetapkan jadwal pelaksanaan rapat tersebut. 

Dengan tenggang waktu 4 hari untuk mengadakan pembahasan bersama OPD Purwakarta yang jumlah begitu banyak ada sekitar 30 OPD. 

Baca Juga: 24 Laga Selalu Dipercaya Luis Milla, Persib Bandung Terpaksa Coret Dado Saat lawan Arema FC

Menuntaskan hal itu (rapat paripurna) ada usulan dari semua anggota banggar rapat pembahasan supaya diselesaikan dengan memanggil seluruh OPD. 

“Akhirnya kami selaku Ketua DPRD melakukan rapat pimpinan yang dihadiri dan para pimpinan  dan ketua fraksi. Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama bahwa kita akan menyelesaikan rapat pembahsan dengan tim OPD,” bebernya. 

Nah akhirnya rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan bakal dilaksanakan 12 September, karena kesepakatan itu pihaknya cabut dan batalkan dengan dasar hasil kesepakatan bersama pimpinan dan ketua fraksi yang sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPRD Purwakarta. 

“Sehingga saya tanggal 13 melayangkan kembali surat dengan mengundang para OPD melalui Bupati Ambu Anne untuk menghadirkan seluruh OPD, karena itu kewenangan Bupati,” jelasnya. 

Sayang sejumlah OPD tidak hadir, ini juga akibat dari ketidakpatuhan bupati, tidak menghadirkan OPD-OPD yang kami undang dalam rapat itu. 

“Jadi pada dasarnya kalau saja OPD-OPD dihadirkan bupati saya rasa permasalahan ini tidak ada. Rapat paripurna bisa dilaksankaan sebagaimana mestinya,” terang Haji Amor. 

Kemudian adanya rapat paripurna 24 anggota DPRD Purwakarta yang dilakukan 2 kali baik pada tanggal 12 Sepetember dan 14 September. Dimana dirinya sebagai Ketua dan Pimpinan DPRD tidak menghadiri, sehingga mencuat adanya dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta. 

“Saya tegas katakan fiktif pertama rapat paripurna tanggal 12 September saya sudah mencabut. Saya tidak mengeluarkan undangan 24 orang Dwan Purwakarta untuk menghadiri itu. Tata berita acara undangan rapat semua surat undangan ditanda tangani Ketua DPRD sesuai tata tertib dewan tahun 2022,” tandasnya. ***

Load More