Suara Denpasar – Kasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta soal ketidakhadiran sejumlah anggota dewan Purwakarta dalam rapat laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2021 Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang mencuat ke permukaan perlahan demi perlahan mulai terbongkar.
Mulai muncul kasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta ternyata dibongkar oleh Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi atau yang akrab disapa Haji Amor.
Haji Amor menyebut dirinya sangat mengapreasi sekali langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, begitu tanggap soal dugaan gratifikasi atas pengaduan dari masyarakat melalui kasi intelnya.
“Baru saya sudah diperiksa selama 3 jam,” tutur Haji Amor, dihadapan para awak media, dikutif dari Kanal YouTube jhon piter tamba, oleh Suara Denpasar, Senin (20/2/2023).
Lanjutnya, pertanyaan yang dilayangkan pihak kejari sesuai dengan surat bahwa Ketua DPRD Purwakarta menerima gratifikasi atau pemberian pihak lainnya.
“Saya juga sudah jawab saya nyatakan tidak. Itu tidak benar,” jelas Haji Amor.
Selain itu pengakuan Haji Amor, pertanyaan lainnya yakni seputar pelaksanaan kegagalan rapat paripurna laporan pertanggungjawaban anggaran perubahan tahun 2021 yang batal tersebut.
Rapat paripurna pada dasarnya pihaknya di DPRD Purwakarta pada 12 September 2022 itu sudah menetapkan jadwal pelaksanaan rapat tersebut.
Dengan tenggang waktu 4 hari untuk mengadakan pembahasan bersama OPD Purwakarta yang jumlah begitu banyak ada sekitar 30 OPD.
Baca Juga: 24 Laga Selalu Dipercaya Luis Milla, Persib Bandung Terpaksa Coret Dado Saat lawan Arema FC
Menuntaskan hal itu (rapat paripurna) ada usulan dari semua anggota banggar rapat pembahasan supaya diselesaikan dengan memanggil seluruh OPD.
“Akhirnya kami selaku Ketua DPRD melakukan rapat pimpinan yang dihadiri dan para pimpinan dan ketua fraksi. Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama bahwa kita akan menyelesaikan rapat pembahsan dengan tim OPD,” bebernya.
Nah akhirnya rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan bakal dilaksanakan 12 September, karena kesepakatan itu pihaknya cabut dan batalkan dengan dasar hasil kesepakatan bersama pimpinan dan ketua fraksi yang sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPRD Purwakarta.
“Sehingga saya tanggal 13 melayangkan kembali surat dengan mengundang para OPD melalui Bupati Ambu Anne untuk menghadirkan seluruh OPD, karena itu kewenangan Bupati,” jelasnya.
Sayang sejumlah OPD tidak hadir, ini juga akibat dari ketidakpatuhan bupati, tidak menghadirkan OPD-OPD yang kami undang dalam rapat itu.
“Jadi pada dasarnya kalau saja OPD-OPD dihadirkan bupati saya rasa permasalahan ini tidak ada. Rapat paripurna bisa dilaksankaan sebagaimana mestinya,” terang Haji Amor.
Kemudian adanya rapat paripurna 24 anggota DPRD Purwakarta yang dilakukan 2 kali baik pada tanggal 12 Sepetember dan 14 September. Dimana dirinya sebagai Ketua dan Pimpinan DPRD tidak menghadiri, sehingga mencuat adanya dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta.
“Saya tegas katakan fiktif pertama rapat paripurna tanggal 12 September saya sudah mencabut. Saya tidak mengeluarkan undangan 24 orang Dwan Purwakarta untuk menghadiri itu. Tata berita acara undangan rapat semua surat undangan ditanda tangani Ketua DPRD sesuai tata tertib dewan tahun 2022,” tandasnya. ***
Tag
Berita Terkait
-
H-2 Menuju Cerai? Anne Ratna Mustika Makin Ceria, Kang Dedi Mulyadi Sentil Hal Ini
-
Ketua DPRD Siak Semprot Petinggi PT BSP yang Rapat di Luar Riau: Apa Urgensinya?
-
Digugat Cerai Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Bahas Kecewa Salah Pilih Dengan Perempuan Terkenal Ini
-
Klarifikasi Lengkap Ambu Anne yang Tersandung Kasus Dugaan Gartifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta, Ini Penjelasannya?
-
Ambu Anne Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta? Netizen: Karma Ceraikan Kang Dedi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Telkomsel Siapkan 8 Posko Siaga RAFI 2026 di Sumatera, Trafik Data Diprediksi Naik 22,37 PB
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
6 Bedak untuk Tampil Natural, Wajah Segar Tanpa Foundation untuk Daily Look
-
AFC Sanksi PSSI Lagi Akibat Telat Lapor Laga Uji Coba Timnas Indonesia Lawan Mali
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Banjir Landa Kota Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
-
Wakapolres Sergai Raih Doktor di UIN Sumut, Perkuat Strategi Komunikasi Polri Berbasis Ilmiah