Suara Denpasar - Sidang perceraian antara Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi saat ini telah diputuskan.
Usai menjalani beberapa kali persidangan dan jalan yang panjang untuk gugatan yang dilayangkan oleh Ambu Anne itu, akhirnya tiba juga keduanya di penghujung nasib rumah tangganya.
Kini, Ambu Anne mengucapkan syukur lantaran tuntutannya telah dikabulkan oleh hakim.
"Alhamdulillah akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Jemper Channel pada Rabu (22/2/2023).
Tak sampai disitu, wanita 41 tahun itu juga mengaku akan tetap kekeh dengan putusan yang telah ditetapkan hakim meski pihak Kang Dedi mengajukan banding.
"Tetap dengan putusan yang telah diputuskan," tuturnya sembari ditemani pengacaranya.
Bahkan, usai putusan tersebut dibacakan dan dikabulkan oleh hakim, Ambu Anne pun menerangkan bagaimana perasaannya pasca bercerai dari Kang Dedi.
"Sedih atau bahagia? Ya campur lah dua-duanya, ya sedih ya bahagia," jelasnya.
Dalam sidang final gugatan perceraiannya terhadap suaminya itu, tak terlihat sama sekali sosok Kang Dedi Mulyadi di ruangan pengadilan agama tersebut.
Namun sampai saat ini, baik Kang Dedi maupun pihak yang mewakilinya masih belum memberikan komentar apapun terkait putusan hakim tentang perceraiannya dengan Ambu Anne.(*)
Berita Terkait
-
Resmi Menjanda! Ekspresi Ambu Anne Jelang dan Pasca Putusan Sidang Perceraian dengan Kang Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Sedih atau Bahagia?
-
Putusan Sah! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Resmi Cerai Hari Ini, Ambu Anne Posting Foto Menangis: Alhamdulillah..
-
Menuju Purwakarta 1? Ambu Anne Gerilya ke Pondok Pesantren Cari Dukungan, Om Zein Terus Tempel Kang Dedi Turun
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar