Suara Denpasar - Perlakuan biadab dilakukan oleh SA, warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso yang tega mencabuli bocah cilik (bocil) usia 10 tahun.
Tersangka pencabulan ini tidak hanya memaksa tetapi juga mengancam membunuh korban jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo membenarkan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Kami telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya dikutip Suara Denpasar, Minggu (26/2/2023).
Pelaku SA melakukan aksi bejatnya saat korban ZM berada di rumah temannya.
"Kemudian pelaku SA datang ke rumah teman korban lalu tersangka memanggil korban ZM untuk diajak ke dalam kamar belakang," beber AKP Agus Purnomo.
Dalam aksinya, tersangka mengancam membunuh korban jika menolak ajakan cabulnya itu.
"Jangan bilang siapapun. Kalau kamu bilang, kamu aku bunuh," nada ancaman tersangka pada korban.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong rok jeans warna biru dan 1 potong kaos warna putih kombinasi hitam.
Baca Juga: 15 Ide Untuk Konten Luar Biasa Di Pinterest
"Kemudian barang bukti berupa 1 potong celana dalam warna merah dan 1 buah handphone merk Huawei warna hitam kombinasi putih biru," urainya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," sebut AKP Agus Purnomo.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG