Suara Denpasar - Perlakuan biadab dilakukan oleh SA, warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso yang tega mencabuli bocah cilik (bocil) usia 10 tahun.
Tersangka pencabulan ini tidak hanya memaksa tetapi juga mengancam membunuh korban jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo membenarkan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Kami telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya dikutip Suara Denpasar, Minggu (26/2/2023).
Pelaku SA melakukan aksi bejatnya saat korban ZM berada di rumah temannya.
"Kemudian pelaku SA datang ke rumah teman korban lalu tersangka memanggil korban ZM untuk diajak ke dalam kamar belakang," beber AKP Agus Purnomo.
Dalam aksinya, tersangka mengancam membunuh korban jika menolak ajakan cabulnya itu.
"Jangan bilang siapapun. Kalau kamu bilang, kamu aku bunuh," nada ancaman tersangka pada korban.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong rok jeans warna biru dan 1 potong kaos warna putih kombinasi hitam.
Baca Juga: 15 Ide Untuk Konten Luar Biasa Di Pinterest
"Kemudian barang bukti berupa 1 potong celana dalam warna merah dan 1 buah handphone merk Huawei warna hitam kombinasi putih biru," urainya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," sebut AKP Agus Purnomo.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis