Suara Denpasar - Perlakuan biadab dilakukan oleh SA, warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso yang tega mencabuli bocah cilik (bocil) usia 10 tahun.
Tersangka pencabulan ini tidak hanya memaksa tetapi juga mengancam membunuh korban jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo membenarkan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Kami telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya dikutip Suara Denpasar, Minggu (26/2/2023).
Pelaku SA melakukan aksi bejatnya saat korban ZM berada di rumah temannya.
"Kemudian pelaku SA datang ke rumah teman korban lalu tersangka memanggil korban ZM untuk diajak ke dalam kamar belakang," beber AKP Agus Purnomo.
Dalam aksinya, tersangka mengancam membunuh korban jika menolak ajakan cabulnya itu.
"Jangan bilang siapapun. Kalau kamu bilang, kamu aku bunuh," nada ancaman tersangka pada korban.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong rok jeans warna biru dan 1 potong kaos warna putih kombinasi hitam.
Baca Juga: 15 Ide Untuk Konten Luar Biasa Di Pinterest
"Kemudian barang bukti berupa 1 potong celana dalam warna merah dan 1 buah handphone merk Huawei warna hitam kombinasi putih biru," urainya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," sebut AKP Agus Purnomo.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
-
Kawi Matin di Negeri Anjing: Potret Manusia yang Dipaksa Menjadi Monster
-
Monte Carlo: Ketika Move On Ternyata Nggak Sesimpel Itu
-
Cara Memulai Slow Living: 5 Langkah Kecil untuk Hidup Lebih Bermakna Hari Ini
-
Persija vs Persib Terancam Gagal di GBK, The Jakmania Minta Kepastian PSSI
-
Harga Pangan Nasional 4 Mei 2026: Bawang Merah Tembus Rp52.700/Kg, Cabai dan Gula Ikut Meroket
-
Tiba di Polres Jaksel, ART Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Istri Andre Taulany
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Usai Cetak Assist Brilian, Layvin Kurzawa Dapat Pujian Selangit dari Bojan Hodak
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun