- Anggota DPR RI Marwan Ja’far mengecam keras pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati atas dugaan kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati.
- Aparat penegak hukum didesak segera menangkap pelaku dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
- Pemerintah diminta memberikan pendampingan intensif bagi korban serta mencabut izin operasional pondok pesantren sebagai langkah evaluasi administratif.
Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Ja’far, mengecam keras dugaan tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas menangkap pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya.
Legislator asal Pati tersebut menilai tindakan pelaku sangat biadab karena menyasar puluhan santriwati dan telah mencoreng institusi pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan moral dan agama yang suci.
"Kami sangat mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwatinya. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus segera ditangkap dan dijatuhi sanksi tegas tanpa ampun," ungkap Marwan kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia mengungkapkan rasa prihatinnya yang mendalam karena pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi para santri.
Menurutnya, perbuatan asusila ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan nilai-nilai agama.
"Seharusnya pengasuh ponpes memberikan contoh yang baik kepada para santriwati. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ini sangat memprihatinkan, orang yang seharusnya dihormati, dipercaya, dan menjadi teladan moral, justru melakukan perbuatan asusila. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan, nilai agama, dan kemanusiaan. Perbuatan pelaku telah menodai nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di pesantren. Tidak boleh ada toleransi sama sekali," tegasnya.
Selain menuntut proses hukum yang transparan, Marwan memberikan perhatian khusus pada kondisi para korban.
Ia meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera melakukan pendampingan intensif guna memulihkan trauma psikologis para santriwati yang terdampak.
Baca Juga: Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
"Kita tidak boleh mengabaikan para korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, medis, maupun hukum. Pemulihan trauma sangat penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal, melanjutkan pendidikan, dan tidak terus-menerus dibayangi rasa takut serta tekanan batin akibat peristiwa yang dialami," ujarnya.
Sebagai langkah tegas secara administratif, Marwan meminta Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren untuk mengevaluasi total dan mencabut izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo.
Kendati begitu, ia mengingatkan publik agar tidak memberikan stigma negatif kepada seluruh pondok pesantren secara umum akibat perbuatan oknum tersebut.
"Eksistensi ponpes harus tetap dijaga dan dihormati sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa. Namun, kejahatan seksual seperti yang terjadi di Ponpes Ndholo tidak boleh ditoleransi dan harus dihukum berat sesuai dengan ketentuan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan