Suara Denpasar – Persib Bandung harus menerima hasil pahit kontra Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2022/2023 yang berlangsung di Stadion Demang Lehman Martapura, Senin (27/2/2023).
Setelah sempat unggul di babak pertama melalui gol yang dicetak David Da Silva, Barito Putera justru berhasil membalikkan dengan mencetak dua gol di babak kedua.
Dengan hasil minor ini, tim asuhan Luis Milla gagal untuk memangkas jarak dengan PSM Makassar yang ada di puncak klasemen sementara Liga 1.
Dikutip dari laman resmi klub, Luis Milla langsung menginstruksikan anak buahnya untuk mengambil inisiatif serangan sejak menit awal pertandingan.
Namun pertahanan rapat yang digalang oleh pemain belakang tuan rumah membuat Pangeran Biru menemui rintangan untuk menjebol gawang lawan.
Sepakan keras Da Silva di menit ke-11 belum mampu membuka keunggulan bagi Persib setelah berhasil diantisipasi oleh kiper Barito, Yoewanto Stya Beni.
Semenit berselang, giliran Daisuke Sato yang gagal memanfaatkan umpan matang Beckham Putra menjadi gol.
Persib Bandung akhirnya bisa memecah kebuntuan di menit ke-19 melalui sumbangan Da Silva memaksimalkan umpan Beckham Putra.
Sepakan keras striker asal Brasil itu tak mampu dihadang oleh Beni yang merobek jala gawang yang dikawalnya.
Baca Juga: Putuskan Cerai, Ini 3 Poin Penting Kesepakatan Indra Bekti dan Aldila Jelita
Meskipun sudah unggul, Persib tetap terus meningkatkan serangan untuk menggandakan keunggulan.
Sementara itu, Barito juga tak mengendurkan intensitas serangan untuk dapat menyamakan kedudukan.
Nahas bagi tim tamu, Teja Paku Alam harus diusir wasit karena menangkap bola di luar kotak penalti jelang turun minum.
Untuk memberikan keseimbangan bagi tim, Luis Milla memasukkan penjaga gawang Reky Rahayu untuk menggantikan Beckham Putra.
Kedudukan 1-0 untuk keunggulan Persib bertahan hingga wasit meniupkan peluit tanda babak pertama usai.
Di awal babak kedua, Barito terus menggempur pertahanan Persib yang digalang Victor Igbonefo dan kawan-kawan.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Barito Putera Menang Comeback Lawan 10 Pemain Persib
-
Profil Luis Edmundo Riquelme, Pelatih Baru Persita Tangerang yang Sekaligus Mantan Pemain
-
Eks Pemain Rp34,76 M Bisa Perkuat Persib Bandung vs Persija Usai Disanksi, Luis Milla Punya Banyak Opsi
-
Fix! 2 Sosok Asing Otw SUGBK? Persib Bandung Dapat Pilar Baru Kontra Persija, Naturalisasi STY Sesumbar Bilang Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku