Suara Denpasar - Baru-baru ini publik dibuat gempar oleh kasus perceraian selebriti Indra Bekti dan Aldila Jelita .
Pasangan yang begitu hidup harmonis tiba-tiba harus kandas di tengah jalan gara-gara tidak sepemahaman dalam menjalani kehidupan rumah tangga .
Tetapi anehnya gugatan perceraian yang dilayangkan langsung oleh Aldila belum terdaftar sama sekali dalam situs pengadilan agama Jakarta Selatan .
"Hingga saat ini, di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tidak terdaftar nama tersebut," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, dilansir dari metro suara pada Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, pengacara Aldila, Milano Lubis menjelaskan jika gugatan sudah didaftarkan hanya saja biaya pendaftarannya belum dibayarkan oleh Aldila Jelita.
"Kemarin sudah daftar, nomor registernya sudah ada. Biaya pendaftarannya belum dibayar,” kata Milano Lubis.
Selain itu , Marino Lubis menjelaskan jika Aldila masih memiliki tekad yang kuat untuk bercerai dengan indra Bekti sehingga untuk biaya pendaftaran sendiri akan segera dilunasi
Selain itu untuk gugatan pasti akan dilayangkan dan segera diproses oleh pihak pengadilan.
"Paling minggu depan sudah ada jadwal sidangnya. Kan nanti juga ada pembagian hakim dulu kan pasti," ucap Milano Lubis. (*/Ana AP)
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Sudah Siapkan Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Hengkang dari PSSI?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara