Suara Denpasar - Beredar isu Putri Candrawathi dikabarkan nekat bunuh diri usai mengetahui Ferdy Sambo sang suami meninggal dunia.
Kabar tersebut beredar di sosial media dan menghebohkan warganet, memang Ferdy Sambo sudah ditetapkan hukuman mati, tapi apakah benar pelaku pembunuhan berencana itu sudah meninggal? Dan apakah benar sang istri sampai bunuh diri? Kabar tersebut menuai banyak perhatian.
Isu Putri Candrawathi itu tersebar di sosial media, salah satunya diunggah oleh channel YouTube Biang Gosip, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Sabtu, (4/3/2023).
Sang YouTuber menyebarkan kabar tersebut dengan mengunggah sebuah video berjudul 'BREAKING NEWS, Tak Kuat Menanggung Tekanan Hidup, PC Nekat Bunuh Diri di Saat Tahu Ferdy Sambo Meninggal Dunia'.
Kemudian, pada gambar utama video tertulis juga 'Putri Candrawathi Nekat Bunuh Diri Saat Tahu Ferdy Sambo Sudah Meninggal Dunia'.
Video itu diunggah sang YouTuber pada Rabu, 1 Maret 2023, dengan durasi 3 menit 23 detik. Sampai berita ini dipublish, terlihat sudah 6,8 ribu kali video tersebut ditayangkan.
Lantas apakah kabar Putri Candrawathi bunuh diri karena Ferdy Sambo sudah meninggal dunia itu adalah fakta? Atau hoax? Demi mendapatkan jawaban yang sebenarnya, tim Suara Denpasar melakukan penelusuran lebih dalam.
CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran terkait berita Putri Candrawathi bunuh diri dan Ferdy Sambo meninggal dunia itu, ternyata tim Suara Denpasar menemukan kejanggalan.
Baca Juga: Jika Ingin Memecat Graham Potter, Legenda Aston Villa Sarankan Chelsea Kalah dari Leeds United
Ada perbedaan antara judul dan isi video tersebut, dimana sang narator hanya menjelaskan ulang vonis hukuman 20 tahun penjara yang diterima Putri atas kasus yang melibatkan dirinya.
Adapun pada bagian akhir video sang narator juga menyebutkan bahwa berita tersebut adalah berita hoax, jadi judul video itu memang mengecoh banyak warganet.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa berita Putru Candrawathi bunuh diri usai tahu Ferdy Sambo meninggal dunia adalah berita hoax aliaa berit bohong.
Yang pasti, Putri Candrawathi sudah divonis hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Adapun Ferdy Sambo selaku dalang pembunuhan berencana itu dijatuhi vonis hukuman mati.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui