Suara Denpasar - Beredar isu Putri Candrawathi dikabarkan nekat bunuh diri usai mengetahui Ferdy Sambo sang suami meninggal dunia.
Kabar tersebut beredar di sosial media dan menghebohkan warganet, memang Ferdy Sambo sudah ditetapkan hukuman mati, tapi apakah benar pelaku pembunuhan berencana itu sudah meninggal? Dan apakah benar sang istri sampai bunuh diri? Kabar tersebut menuai banyak perhatian.
Isu Putri Candrawathi itu tersebar di sosial media, salah satunya diunggah oleh channel YouTube Biang Gosip, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Sabtu, (4/3/2023).
Sang YouTuber menyebarkan kabar tersebut dengan mengunggah sebuah video berjudul 'BREAKING NEWS, Tak Kuat Menanggung Tekanan Hidup, PC Nekat Bunuh Diri di Saat Tahu Ferdy Sambo Meninggal Dunia'.
Kemudian, pada gambar utama video tertulis juga 'Putri Candrawathi Nekat Bunuh Diri Saat Tahu Ferdy Sambo Sudah Meninggal Dunia'.
Video itu diunggah sang YouTuber pada Rabu, 1 Maret 2023, dengan durasi 3 menit 23 detik. Sampai berita ini dipublish, terlihat sudah 6,8 ribu kali video tersebut ditayangkan.
Lantas apakah kabar Putri Candrawathi bunuh diri karena Ferdy Sambo sudah meninggal dunia itu adalah fakta? Atau hoax? Demi mendapatkan jawaban yang sebenarnya, tim Suara Denpasar melakukan penelusuran lebih dalam.
CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran terkait berita Putri Candrawathi bunuh diri dan Ferdy Sambo meninggal dunia itu, ternyata tim Suara Denpasar menemukan kejanggalan.
Baca Juga: Jika Ingin Memecat Graham Potter, Legenda Aston Villa Sarankan Chelsea Kalah dari Leeds United
Ada perbedaan antara judul dan isi video tersebut, dimana sang narator hanya menjelaskan ulang vonis hukuman 20 tahun penjara yang diterima Putri atas kasus yang melibatkan dirinya.
Adapun pada bagian akhir video sang narator juga menyebutkan bahwa berita tersebut adalah berita hoax, jadi judul video itu memang mengecoh banyak warganet.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa berita Putru Candrawathi bunuh diri usai tahu Ferdy Sambo meninggal dunia adalah berita hoax aliaa berit bohong.
Yang pasti, Putri Candrawathi sudah divonis hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Adapun Ferdy Sambo selaku dalang pembunuhan berencana itu dijatuhi vonis hukuman mati.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim