Suara Denpasar - Beredar isu Putri Candrawathi dikabarkan nekat bunuh diri usai mengetahui Ferdy Sambo sang suami meninggal dunia.
Kabar tersebut beredar di sosial media dan menghebohkan warganet, memang Ferdy Sambo sudah ditetapkan hukuman mati, tapi apakah benar pelaku pembunuhan berencana itu sudah meninggal? Dan apakah benar sang istri sampai bunuh diri? Kabar tersebut menuai banyak perhatian.
Isu Putri Candrawathi itu tersebar di sosial media, salah satunya diunggah oleh channel YouTube Biang Gosip, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Sabtu, (4/3/2023).
Sang YouTuber menyebarkan kabar tersebut dengan mengunggah sebuah video berjudul 'BREAKING NEWS, Tak Kuat Menanggung Tekanan Hidup, PC Nekat Bunuh Diri di Saat Tahu Ferdy Sambo Meninggal Dunia'.
Kemudian, pada gambar utama video tertulis juga 'Putri Candrawathi Nekat Bunuh Diri Saat Tahu Ferdy Sambo Sudah Meninggal Dunia'.
Video itu diunggah sang YouTuber pada Rabu, 1 Maret 2023, dengan durasi 3 menit 23 detik. Sampai berita ini dipublish, terlihat sudah 6,8 ribu kali video tersebut ditayangkan.
Lantas apakah kabar Putri Candrawathi bunuh diri karena Ferdy Sambo sudah meninggal dunia itu adalah fakta? Atau hoax? Demi mendapatkan jawaban yang sebenarnya, tim Suara Denpasar melakukan penelusuran lebih dalam.
CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran terkait berita Putri Candrawathi bunuh diri dan Ferdy Sambo meninggal dunia itu, ternyata tim Suara Denpasar menemukan kejanggalan.
Baca Juga: Jika Ingin Memecat Graham Potter, Legenda Aston Villa Sarankan Chelsea Kalah dari Leeds United
Ada perbedaan antara judul dan isi video tersebut, dimana sang narator hanya menjelaskan ulang vonis hukuman 20 tahun penjara yang diterima Putri atas kasus yang melibatkan dirinya.
Adapun pada bagian akhir video sang narator juga menyebutkan bahwa berita tersebut adalah berita hoax, jadi judul video itu memang mengecoh banyak warganet.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa berita Putru Candrawathi bunuh diri usai tahu Ferdy Sambo meninggal dunia adalah berita hoax aliaa berit bohong.
Yang pasti, Putri Candrawathi sudah divonis hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Adapun Ferdy Sambo selaku dalang pembunuhan berencana itu dijatuhi vonis hukuman mati.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Elegi Hujan Bulan Juni: Merawat Tabah di Tengah Badai Rupiah yang Tiarap
-
Sensasi Meniti Awan: Jembatan Kaca Bromo Siap Manjakan Wisatawan Mulai Juni 2026
-
Laut Bercerita Akhirnya Difilmkan: Sebuah Pengingat Akan Luka yang Belum Usai