Suara Denpasar – Tata cara mandi wajib tidak sama dengan mandi biasa. Bahkan, jika ada syarat yang tidak terpenuhi maka tidak sah mandi wajib kita.
Umat muslim laki-laki atau wanita jika sudah masuk balligh tentu wajib tahu tentang tata cara mandi wajib.
Karena mau tidak mau hal ini akan ditemuinya seperti keluar mani bagi laki-laki dan haid bagi wanita.
Mengutip dari Poptren.suara.com dari NU Online, mandi wajib sangat erat kaitannya dengan ibadah yang akan dilaksanakan umat Islam.
Ibadah yang dilakukan dalam keadaan tidak suci atau belum mandi wajib, maka tidak sah.
Salah satu hal yang membuat tidak sahnya mandi wajib adalah penggunaan sampo dan sabun saat mandi wajib belum selesai dikerjakan.
Pasalnya, sampo dan sabun digunakan bisa mengubah sifat air yang mensucikan.
Penggunaan sabun atau sampo sebelum rangkaian mandi wajib usai membuat air tak membersihkan hadas dengan benar.
Mandi wajib harus dilakukan dengan menggunakan air bersih tanpa campuran apa pun.
Baca Juga: Ingin Mencukur Wajah? Perhatikan 7 Cara Ini Agar Terhindar dari Iritasi
Jika harus menggunakan sampo dan sabun, gunakan setelah seluruh rangkaian mandi wajib selesai dilakukan.
Kemudian, agar mandi wajib menjadi lebih sah, jangan lupa untuk membaca niat.
Niat mandi wajib sendiri ada beberapa tergantung pada tujuan melakukan mandi wajib.
Berikut bacaan niat mandi wajib yang bisa dibacakan:
Niat mandi wajib secara umum
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'