Suara Denpasar – Beberapa hari lagi, umat islam di dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan dan melaksanakan puasa. Selama satu bulan penuh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa, sebagaimana yang diterangkan dalam Al Quran.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. surat Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kamu atas berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar bertakwa.” (Q.S surat Al-Baqarah: 183)
Dalam Hadis Riwayat Bukhari, Rasulullah SAW pernah menjawab pertanyaan mengenai puasa yang diwajibkan. Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang wajib bagimu adalah puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah)” (HR Bukhari)
Sementara itu, umat islam yang akan melaksanakan puasa memenuhi syarat wajib. Dilansir dari Suara.com, berikut persyaratan ibadah puasa.
1. Beragama Islam
Umat muslim di seluruh dunia, baik muslim dan muslimah diwajibkan untuk melaksanakan puasa dan akan ada pahala yang dicatatkan kepadanya. Jika ditinggalkan, maka akan mendapat dosa, kecuali ada udzur tertentu seperti sakit, sedang melaksanakan perjalanan jauh, lansia, wanita hamil dan menyusui, hingga sedang haid.
2. Baligh
Hukum puasa Ramadhan wajib bagi seorang muslim dan muslimah yang sudah baligh. Pada umumnya, baligh berusia 9 tahun hingga 15 tahun atau ditandai dengan keluarnya air mani bagi laki-laki dan keluarnya haid pada perempuan.
3. Berakal
Baca Juga: Shin Tae-Yong Tak Muluk Soal Hasil di Piala Asia U-20 2023, Timnas Indonesia Pesimis Duluan?
Berakal maksudnya adalah dalam keadaan normal, memiliki akal yang dan tidak gila karena cacat mental hingga kehilangan akalnya. Dalam Hadits Shahih Riwayat Abu Daud dan Ahmad, Rasulullah SAW bersabda “Tiga golongan yang terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang gila sampai sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910).
4. Mampu menjalankan ibadah puasa
Seorang muslim dan atau muslimah wajib menjalani ibadah puasa, jika dirinya kuat menjalaninya. Apabila tidak mampu dalam kondisi tertentu dapat menggantinya di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Hal ini dikhususkan untuk perempuan haid, nifas, lansia, dan sebagainya.
5. Mengetahui awal bulan Ramadhan
Mengetahui awal bulan Ramadhan orang yang mengetahui waktu datangnya Ramadhan, salah satunya dengan melihat hilal. Hal ini seperti yang diriwayatkan dalam hadits imam bukhari, Rasulullah bersabda, “Berpuasalah dan berbukalah karena melihat hilal dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitunganya bulan menjadi 30 hari.” (HR Bukhari)
Demikian, ulasan mengenai hukum dan syarat puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat! (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah