Suara Denpasar – Artis Ammar Zoni (AZ) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Meskipun begitu, Ammar Zoni menyinggung kinerja pihak kepolisian dengan mengapresiasi karena telah membasmi perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.
Dilansir dari antaranews.com, artis 29 tahun itu berharap agar bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada korban-korban lagi sepertinya.
"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," kata Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Pesinetron ternama itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat yang kecewa dengan perbuatannya. Dia juga menambahkan, tidak takut mengakui kesalahan dan berharap tidak akan ada kasus narkoba lagi.
"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," tutupnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan artis Ammar Zoni atau AZ (29) dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, pada Rabu (8/3/2023), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.
Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.
Baca Juga: Hasil Spezia vs Inter Milan: Aquilotti Permalukan Nerazzurri 2-1
Tidak hanya Untuk AZ, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi sesampainya di lokasi.
Satresnarkoba Polres Jaksel mengamankan tersangka M dan RH dalam perjalan pulan jam 19.30 WIB.
"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.
Ade Ary menambahkan pihaknya telah menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Buntut Penangkapan Ammar Zoni, 15 Orang Diamankan di Kampung Boncos Palmerah
-
Ammar Zoni Ngaku Beli Sabu dari Kampung Boncos, Polisi Langsung Gercep Gerebek
-
Gak Kapok Pernah Ditangkap, Ammar Zoni Sudah 3 Kali Beli Sabu di Tahun Ini
-
Kronologi Ammar Zoni Ditangkap, Kasih Duit Rp 1,5 Juta ke Sopir untuk Beli Sabu
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik
-
Harga DDR4 Melejit 8,8 Kali Lipat di 2026, Dampak Peralihan Industri ke AI Mulai Terasa
-
4 Lip Serum SPF 50 Aman Dipakai saat Beraktivitas Outdoor, Mulai Rp27 Ribu
-
Nahas! Dikira Gagal Meledak, Petasan Raksasa Renggut Nyawa Bocah 10 Tahun di Blora
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami