Suara Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka baru atas dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud pada 8 Maret 2023.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Kejati Bali menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI jalur mandiri tahun 2018-2022.
Kasipendum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan Nyoman Gde Antara adalah ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. Dia diduga telah terlibat dalam dugaan korupsi dana SPI unud dengan jumlah ratusan miliar.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterang saki, keterangan ahli dan surat serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. INGA berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Yang merugikan keuangan negara sekitar 105 miliar 390 juta dan 3 miliar 945 juta. Juga diduga merugikan keuangan negara sekitar 334 miliar 572 juta," kata Putu Agus Eka Sabana di Kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut Putu Agus Eka mengatakan Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya yaitu IKB, IMY, dan NPS.
"Bahwa setelah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, penyidik menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI Unud," katanya.
Dengan demikian saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan 4 tersangka atas kasus dugaan korupsi dana SPI Unud penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. (*/Dinda)
Baca Juga: CEK FAKTA: Karena Bujukan Ayah, Amanda Manopo Kembali ke Ikatan Cinta?
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI
-
Rektor Unud Tersangka, Kerugian Negara Melonjak Jadi Rp 105 Miliar dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
-
BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
WNA Nakal di Bali Buka Praktek Dokter, Prof. Wimpie: Pasti Ilegal, Aparat Harus Tegas
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Paradoks Wisata Libur Lebaran: Berangkat Cari Ketenangan, Pulang Bawa Pegal Linu Sekujur Badan
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Marco Polo: Influencer Perjalanan Pertama yang Memviralkan Eksotisme Timur
-
Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat
-
Blak-blakan Pelatih Bulgaria Akui Ngeri Hadapi Timnas Indonesia: Skuad Garuda Makin Tangguh!
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
3 Perangkat Vivo Siap Debut Akhir Maret 2026: Ada HP Flagship Kamera dan Tablet Anyar
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?