Suara Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka baru atas dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud pada 8 Maret 2023.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Kejati Bali menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI jalur mandiri tahun 2018-2022.
Kasipendum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan Nyoman Gde Antara adalah ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. Dia diduga telah terlibat dalam dugaan korupsi dana SPI unud dengan jumlah ratusan miliar.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterang saki, keterangan ahli dan surat serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. INGA berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Yang merugikan keuangan negara sekitar 105 miliar 390 juta dan 3 miliar 945 juta. Juga diduga merugikan keuangan negara sekitar 334 miliar 572 juta," kata Putu Agus Eka Sabana di Kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut Putu Agus Eka mengatakan Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya yaitu IKB, IMY, dan NPS.
"Bahwa setelah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, penyidik menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI Unud," katanya.
Dengan demikian saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan 4 tersangka atas kasus dugaan korupsi dana SPI Unud penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. (*/Dinda)
Baca Juga: CEK FAKTA: Karena Bujukan Ayah, Amanda Manopo Kembali ke Ikatan Cinta?
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI
-
Rektor Unud Tersangka, Kerugian Negara Melonjak Jadi Rp 105 Miliar dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
-
BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
WNA Nakal di Bali Buka Praktek Dokter, Prof. Wimpie: Pasti Ilegal, Aparat Harus Tegas
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur