Suara Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka baru atas dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud pada 8 Maret 2023.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Kejati Bali menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI jalur mandiri tahun 2018-2022.
Kasipendum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan Nyoman Gde Antara adalah ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. Dia diduga telah terlibat dalam dugaan korupsi dana SPI unud dengan jumlah ratusan miliar.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterang saki, keterangan ahli dan surat serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. INGA berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Yang merugikan keuangan negara sekitar 105 miliar 390 juta dan 3 miliar 945 juta. Juga diduga merugikan keuangan negara sekitar 334 miliar 572 juta," kata Putu Agus Eka Sabana di Kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut Putu Agus Eka mengatakan Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya yaitu IKB, IMY, dan NPS.
"Bahwa setelah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, penyidik menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI Unud," katanya.
Dengan demikian saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan 4 tersangka atas kasus dugaan korupsi dana SPI Unud penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. (*/Dinda)
Baca Juga: CEK FAKTA: Karena Bujukan Ayah, Amanda Manopo Kembali ke Ikatan Cinta?
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI
-
Rektor Unud Tersangka, Kerugian Negara Melonjak Jadi Rp 105 Miliar dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
-
BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
WNA Nakal di Bali Buka Praktek Dokter, Prof. Wimpie: Pasti Ilegal, Aparat Harus Tegas
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Cewek Ini Kabur usai Dipalak Pacar dan Ibunya, Disuruh Bayar Makan di Restoran Capai Rp4 Juta
-
Siap Jadi Kakek, Ahmad Dhani Ungkap Inisial Nama Anak Al Ghazali dan Alyssa
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?
-
Heboh Selebgram Non-Muslim Berbusana Ketat di Masjid Nabawi, Celine Evangelista Murka
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
Nova Arianto Soroti Kekuatan China Jelang Uji Coba, Garuda Wajib Waspada?
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Jerry Aurum Kaget Banget, Baru Tahu Denada Sudah Punya Anak sebelum Menikah
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak