Suara Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka baru atas dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud pada 8 Maret 2023.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Kejati Bali menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI jalur mandiri tahun 2018-2022.
Kasipendum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan Nyoman Gde Antara adalah ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. Dia diduga telah terlibat dalam dugaan korupsi dana SPI unud dengan jumlah ratusan miliar.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterang saki, keterangan ahli dan surat serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. INGA berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Yang merugikan keuangan negara sekitar 105 miliar 390 juta dan 3 miliar 945 juta. Juga diduga merugikan keuangan negara sekitar 334 miliar 572 juta," kata Putu Agus Eka Sabana di Kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut Putu Agus Eka mengatakan Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya yaitu IKB, IMY, dan NPS.
"Bahwa setelah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, penyidik menemukan keterlibatan Nyoman Gde Antara dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI Unud," katanya.
Dengan demikian saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan 4 tersangka atas kasus dugaan korupsi dana SPI Unud penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. (*/Dinda)
Baca Juga: CEK FAKTA: Karena Bujukan Ayah, Amanda Manopo Kembali ke Ikatan Cinta?
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI
-
Rektor Unud Tersangka, Kerugian Negara Melonjak Jadi Rp 105 Miliar dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
-
BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
WNA Nakal di Bali Buka Praktek Dokter, Prof. Wimpie: Pasti Ilegal, Aparat Harus Tegas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026