Suara Denpasar - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Tak hanya mengumumkan tersangka baru.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali juga mengungkap lonjakan kerugian negara dalam kasus ini. Dari sebelumnya Rp 3,8 miliar menjadi Rp 105 miliar lebih.
"Disimpulkan tersangka berperan dalam dugaan korupsi SPI," paparnya kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Putu Agus Eka Sabana, Senin 13 Maret 2023.
Tak hanya itu, jaksa juga mengatakan bahwa perbuatan tersangka menyebabkan kerugian perekonomian menjadi Rp 334 juta lebih.
Sebelumnya, jaksa juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga pejabat rektorat yang menjadi tersangka itu adalah IKB, IMY, dan NPS, ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana SPI Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial NPS juga dinyatakan terlihat, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPI mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
Ditambahkan oleh Agus Eko Purnomo, Aspidsus Kejati Bali, penetapan pejabat berinisial Prof. Dr. INGA tak lepas dari perannya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasisw Baru Jalur Mandiri dari tahun 2018 sampai 2020.
Dia juga mengatakan bahwa, lonjakan dari Kerugian negara itu karena adanya temuan auditor internal kejaksaan yang mendapati adanya penerimaan yang besarnya tidak sesuai aturan dari total Rp 334 miliar dana SPI Unud.
"Seolah-olah resmi, dan kita temukan juga peraturan yang tidak buat," tandasnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Asintel Kejati Bali terkait pengamanan tersangka dan juga pencekalan. ***
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
Profil Timnas Spanyol: Ambisi Raksasa Eropa Taklukkan Piala Dunia 2026
-
Malam Terindah di Emirates: Declan Rice Kehabisan Kata Usai Bawa Arsenal ke Final
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah