Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas mengatakan telah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan diterapkan di tahun 2023 ini.
Pergub Bali itu mengatur khusus soal pariwisata dan memuat larangan tentang wisatawan menyewa motor dan mobil di luar dari agen resmi travel.
"Jadi pariwisata Bali ini harus bepergian untuk menggunakan mobil-mobil dari agen travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan mobil atau sepeda motor yang bukan dari travel agen," ucapnya di kantor Kemenkumham Provinsi Bali, Minggu (12/3).
Menanggapi pernyataan Koster tersebut Persadha Nusantara menganggap itu hanyalah sebuah reaksi yang bersifat sementara.
Hal itu disampaikan Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana. Suardana menilai pernyataan tersebut adalah reaksi atas para turis yang tidak tertib berlalu lintas. Menurutnya hal tersebut bisa saja dilakukan apabila telah terbentuk sistem transportasi publik yang terintegrasi.
“Kebijakan pelarangan sewa sepeda motor bagi turis asing untuk menangani yang melanggar aturan berlalu lintas hanya sikap reaktif dan berdampak sementara. Jika ingin serius dan visioner sekalian saja bangun sistem transportasi publik terintegrasi di Bali ,” kata Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Selain itu, kata dia, banyaknya turis asing yang melanggar lalu lintas ketika berwisata sebagai dampak buruk dari belum terbangunnya sistem transportasi publik di pulau dewata.
“Harus dibuat rencana program jangka panjang. Gubernur segera membangun sistem transportasi publik terintegrasi di kawasan pariwisata untuk mengantisipasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di kawasan wisata,” kata pria asal Buleleng itu.
Suardana menegaskan wisatawan di Bali juga harus mendapatkan kenyamanan. Salah satunya adalah dengan membuat sistem transportasi publik yang terintegrasi yang melibatkan pelaku pariwisata yang bergerak di bidang jasa transportasi.
Baca Juga: Buktikan Hubungannya Baik-baik saja, Thariq Halilintar Bawakan Kado ke Rumah Fuji yang Mahal
“Libatkan pelaku pariwisata untuk memberikan rasa nyaman dan aman wisatawan menggunakan moda transportasi publik,” sarannya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Ini Asal Usul Gamis Bini Orang yang Ramai Diburu
-
Kebangkitan Rayman Dimulai, Ubisoft Janjikan Game Baru Setelah Edisi Ulang Tahun
-
Debut di Posisi Baru, Ini Kata-kata Dion Markx Usai Jalani Laga Perdana Bersama Persib
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Adu HP Kelas Premium: Xiaomi 17 Pro Max Sanggup Bikin iPhone 17 Pro Max Ketar-Ketir?
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen