Suara.com - Aksi sejumlah warga negara asing (WNA) atau turis Rusia di Bali belakangan banyak disorot. Terbaru, kasus mobil WNA asal Rusia bernama Sergei Domogatsky yang diduga telah ngemplang pajak mencapai Rp 104 juta.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Polisi menyebut bahwa mobil jenis Lamborghini Aventador yang disita dari Sergei Domogatsky diduga sudah menunggak pajak satu tahun sebesar Rp 104 juta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali AKBP Suratno menjelaskan, pihaknya masih mendalami kepemilikan mobil mewah tersebut, apakah milik turis Rusia atau sewaan.
"Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp 104 juta selama satu tahun," beber Suratno di Denpasar, Bali pada Senin (13/3/2023).
Kasus tersebut terungkap gegara mobil Lamborghini Aventador berwarna putih itu viral di media sosial usai menggunakan plat nomor palsu, yakni bertuliskan Domogatsky. Penggunaan plat nomor palsu itu membuat kepolisian bergerak dan menyita mobil tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, mobil dengan plat nomor palsu bertuliskan Domogatsky itu akhirnya ditemukan. Terungkap, nama tersebut rupanya merupakan nama belakang dari Sergei, warga negara Rusia.
Mobil tersebut, kata Suratno, diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar yang saat itu disembunyikan untuk menghindari pengejaran polisi.
Suratno mengatakan dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung.
"Nama perusahaannya Eka Energi Tekhnologi. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang," kata Suratno saat ditanyai awak media di Denpasar, Bali.
Baca Juga: Lamborghini Aventador yang Disita dari Bule Rusia Tunggakan Pajaknya Bisa Buat Beli Mobil LCGC Bekas
"Rencana hari Rabu (15/3/2023) kita undang untuk membuktikan kepemilikan itu termasuk kami akan dalami kok bisa dikuasai oleh warga negara Rusia atas nama Sergei Domogatsky," sambungnya.
Sementara itu, warga Rusia yang mengendarai mobil tersebut saat ini diketahui berada di Dubai. Dia pun diduga takut untuk datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Namun demikian, Polda Bali akan melakukan pemanggilan terhadap WNA bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait mobil Lamborghini yang kini ditahan oleh Polda Bali.
Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan keberadaan mobil Lamborghini Aventador tersebut.
"Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB," kata Suratno.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PT Eka Energi Teknologi sebagai pemilik dari mobil mewah yang diamankan Polda Bali. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lamborghini Aventador yang Disita dari Bule Rusia Tunggakan Pajaknya Bisa Buat Beli Mobil LCGC Bekas
-
Presiden Ukraina Beri Gelar Pahlawan Prajuritnya yang Dieksekusi Rusia
-
Jokowi Mau Daerah Lain Tiru Pengolahan Sampah Terpadu Kesiman Kertalangu Bali
-
Mencicipi Kuliner Sate Lilit, Olahan Makanan Khas Pulau Dewata Bali: Berani Coba ?
-
Jokowi Resmikan TPST Kesiman Kertalangu
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini