Suara Denpasar - Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang SIM harus tau persyaratannya dulu ya.
Syaratnya cukup mudah tidak akan dipersulit berikut persyaratan yang harus dijalani:
Berikut adalah persyaratan lengkap yang dikutip suara Denpasar dari https://restadenpasar.bali.polri.go.id/persyaratan-perpanjang-sim/ pada Selasa, (21/3/2023).
1. Isi formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah disediakan petugas.
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA)
3. Membawa SIM lama yang sudah akan habis masa berlakunya.
4. Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator; dan
surat keterangan kesehatan mata.
5. SIM diperpanjang Perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Baru Sembuh, Indra Bekti Beri Kabar Ini, Aldi Taher: Ya Allah Kemarin...
Perpanjangan yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagaimana dimaksud harus diajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan memenuhi syarat di atas.
Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan di Satpas atau tempat pelayanan SIM lain di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, pengajuan perpanjangan SIM beserta dokumen persyaratan diajukan pada petugas kelompok kerja mengidentifikasi dan verifikasi bagi perpanjangan SIM yang dilakukan di Satpas; serta petugas pada tempat pelayanan SIM lain. (Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Saat Berbagi Jadi Gaya Hidup: Donasi Buku Jadi Tren Positif Warga Urban
-
Strategi JETOUR Ekspansi Pasar Otomotif Tanah Air Lewat Jajaran Poduk SUV
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Saat Hukum Tak Lagi Dipercaya, Film The Verdict 2025 Soroti Krisis Keadilan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Dari Lokal ke Global, Diplomasi Biji Kopi Indonesia yang Kini Merambah Pasar Taiwan
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN