Suara Denpasar - Pengacara kondang, Hotman Paris sebut tidak ada sanksi pidana bagi orang yang tidak bayar utang.
Pinjam meminjam adalah bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat, dimana masyarakat yang membutuhkan dana akan dipinjamkan uang oleh pemilik dana.
Membayar hutang adalah kewajiban setiap orang yang meminjam, akan tetapi menurut Hotman Paris, hukum di Indonesia menyebutkan tidak ada pidana bagi orang yang tidak membayar pinjaman.
Video pernyataan pengacara kaya itu diunggah oleh akun Tiktok @mawareha4ik, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Kamis, (23/3/2023).
"Agar masyarakat tahu, berapapun pinjamanmu, kau tidak bayar," ujar Hotman Paris dalam video itu.
"Tidak ada sanksi pidana!," ujarnya melanjutkan.
"Itu murni perdata!," ujarnya melanjutkan.
Kemudian, Hotman Paris menegaskan kembali berapapun pinjamannya, jika tidak dibayar maka tidak ada sanksi pidana.
"Berapapun pinjaman kamu!," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Hotman Paris Blak-blakan Ingin Artis Ini Jadi Asprinya, Netizen: Cinta Lama Belum Kelar ya Om?
Dirinya juga melanjutkan dengan contoh, menurutnya sekalipun pengadilan menghukum, itu tetap tidak ada sanksi pidana.
"Sekalipun sudah dihukum pengadilan mengatakan," ujarnya melanjutkan.
"Menghukum ai Donal membayar hutang sekian," ujarnya melanjutkan.
"Itu tidak ada sanksi pidana!," ujarnya melanjutkan. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Blak-blakan Ingin Artis Ini Jadi Asprinya, Netizen: Cinta Lama Belum Kelar ya Om?
-
CEK FAKTA: Geger! Video Gemes Venna Melinda Tersebar ke Publik, Hotman Paris Dijebloskan Ferry Irawan?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Digelandang Aparat Kepolisian, Usai Terbukti Terlibat Kasus Teddy Minahasa?
-
Cek Fakta: Hari Ini, Irish Bella Jenguk Ammar Zoni Bawa Surat Cerai, Didampingi Hotman Paris?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias
-
Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel