Suara Denpasar - Pengacara kondang, Hotman Paris sebut tidak ada sanksi pidana bagi orang yang tidak bayar utang.
Pinjam meminjam adalah bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat, dimana masyarakat yang membutuhkan dana akan dipinjamkan uang oleh pemilik dana.
Membayar hutang adalah kewajiban setiap orang yang meminjam, akan tetapi menurut Hotman Paris, hukum di Indonesia menyebutkan tidak ada pidana bagi orang yang tidak membayar pinjaman.
Video pernyataan pengacara kaya itu diunggah oleh akun Tiktok @mawareha4ik, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Kamis, (23/3/2023).
"Agar masyarakat tahu, berapapun pinjamanmu, kau tidak bayar," ujar Hotman Paris dalam video itu.
"Tidak ada sanksi pidana!," ujarnya melanjutkan.
"Itu murni perdata!," ujarnya melanjutkan.
Kemudian, Hotman Paris menegaskan kembali berapapun pinjamannya, jika tidak dibayar maka tidak ada sanksi pidana.
"Berapapun pinjaman kamu!," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Hotman Paris Blak-blakan Ingin Artis Ini Jadi Asprinya, Netizen: Cinta Lama Belum Kelar ya Om?
Dirinya juga melanjutkan dengan contoh, menurutnya sekalipun pengadilan menghukum, itu tetap tidak ada sanksi pidana.
"Sekalipun sudah dihukum pengadilan mengatakan," ujarnya melanjutkan.
"Menghukum ai Donal membayar hutang sekian," ujarnya melanjutkan.
"Itu tidak ada sanksi pidana!," ujarnya melanjutkan. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Blak-blakan Ingin Artis Ini Jadi Asprinya, Netizen: Cinta Lama Belum Kelar ya Om?
-
CEK FAKTA: Geger! Video Gemes Venna Melinda Tersebar ke Publik, Hotman Paris Dijebloskan Ferry Irawan?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Digelandang Aparat Kepolisian, Usai Terbukti Terlibat Kasus Teddy Minahasa?
-
Cek Fakta: Hari Ini, Irish Bella Jenguk Ammar Zoni Bawa Surat Cerai, Didampingi Hotman Paris?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Rafael Struick Masih Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Kunci Keberhasilan Persija Jakarta Bantai Persis, Dony Tri Pamungkas Jadi Pemain Terbaik
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Mengangkat Tema Penyebaran Virus, Ini Sinopsis Film Korea Baru 'Colony'
-
AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki