Suara Denpasar - Polisi telah menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Nasution.
Penetapan tersangka itu tercantum dalam surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/4/2023).
Sebagaimana diketahui, Razman Nasution memang terlibat perseteruan dengan Hotman Paris beberapa waktu lalu. Hotman Paris melaporkan Razman Nasution bersama asisten pribadinya Iqlima Kim terkait dugaan pencemaran nama baik.
Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Kabar penetapan tersangka terhadap Razman Nasution ini pun dibagikan oleh Hotman melalui akun Instagram-nya, dengan memberikan tangkapan layar. Hal itu kemudian mengundang reaksi dari warganet, yang mengingatkan agar tidak main-main dengan Hotman Paris.
"Main2 dia ama bang hot.. kena kan kau.. sikat bang.." tulsi akun @jb_ricky.
"Mantap bang hotman dilawan," sahut akun @radenpati58
Sementara itu sebelumnya, Hotman Paris mengaku sudah menerima surat dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang berisi tentang penetapan dua tersangka. Hal itu ia umumkan lewat video singkat di Instagram.
Baca Juga: Usai Kontra PSIS Semarang, Aji Santoso Tak Kuasa Mainkan Ernando Ari, Kenapa?
"Memang benar Hotman telah menerima dua tembusan surat, yaitu surat dari Bapak Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri yang dialamatkan pada Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung tentang pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam laporan polisi," katanya dalam cuplikan video yang diunggahnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy
-
Susahnya Masuk AS! Timnas Afsel Berangkat ke Piala Dunia 2026 Tanpa Asisten Pelatih
-
Taktik Penyadapan FBI Guncang Sejarah Kriminal AS, Fokus Utama Dokumenter Fear City di Netflix
-
Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar
-
Ribuan Sekolah Bergerak, Kesadaran Membangun Budaya Hidup Sehat Kian Menguat
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Laga Iran Dijaga Ekstra Ketat, Los Angeles Siapkan Pengamanan Khusus di Piala Dunia 2026
-
Korban Meninggal Ledakan Bom Biak Jadi 6 Orang, Sempat Luka Ringan Sebelum Tiada
-
Kronologi Live TikTok Maut di OKI, Letusan Terdengar dari Dalam Kamar hingga Remaja 18 Tahun Tewas