Suara Denpasar - Polisi telah menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Nasution.
Penetapan tersangka itu tercantum dalam surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/4/2023).
Sebagaimana diketahui, Razman Nasution memang terlibat perseteruan dengan Hotman Paris beberapa waktu lalu. Hotman Paris melaporkan Razman Nasution bersama asisten pribadinya Iqlima Kim terkait dugaan pencemaran nama baik.
Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Kabar penetapan tersangka terhadap Razman Nasution ini pun dibagikan oleh Hotman melalui akun Instagram-nya, dengan memberikan tangkapan layar. Hal itu kemudian mengundang reaksi dari warganet, yang mengingatkan agar tidak main-main dengan Hotman Paris.
"Main2 dia ama bang hot.. kena kan kau.. sikat bang.." tulsi akun @jb_ricky.
"Mantap bang hotman dilawan," sahut akun @radenpati58
Sementara itu sebelumnya, Hotman Paris mengaku sudah menerima surat dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang berisi tentang penetapan dua tersangka. Hal itu ia umumkan lewat video singkat di Instagram.
Baca Juga: Usai Kontra PSIS Semarang, Aji Santoso Tak Kuasa Mainkan Ernando Ari, Kenapa?
"Memang benar Hotman telah menerima dua tembusan surat, yaitu surat dari Bapak Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri yang dialamatkan pada Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung tentang pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam laporan polisi," katanya dalam cuplikan video yang diunggahnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya
-
800 Orang Tewas! Ini 10 Fakta Mengejutkan Laka Lantas di Sulsel
-
IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?
-
Ulasan Novel Karmila, Cinta yang Tumbuh dari Sisa-sisa Kehancuran
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
I.O.I Umumkan Nama Fan Club Resmi Jelang Comeback Anniversary
-
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
-
Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?