Suara Denpasar - Pertandingan Persib Bandung vs Persis Solo yang berlangsung, Selasa (4/4/2023) berakhir dengan kemenangan tim asuhan Luis Milla dengan skor 3-1.
Dalam pertandingan tersebut, ricuh antar suporter Persib vs Persis Solo terjadi.
Usai ricuh suporter tersebut, Persib Bandung diganjar sanksi oleh Komdis (Komite Disiplin) PSSI, Persija pun yang menjadi lawannya pada laga sebelumnya ikut terseret.
Hal itu diketahui melalui unggahan di website resmi PSSI , pssi.org yang diunggah sehari setelah rucuh suporter Persib vs Persis Solo, Rabu (5/4/2023) kemarin.
Dikutip tim Suara Denpasar, Kamis (6/4/2023) berdasarkan hasil sidang yang digelar Komdis PSSI, Persib Bandung diganjar sanksi denda sebesar Rp50 juta.
Hal itu, lantaran pada laga tunda menghadapi Persija Jakarta, (31/3/2023) lalu, Persib Bandung mendapatkan 6 kartu kuning.
Enam kartu kuning tersebut diterima Dedi Kusnandar, Daisuke Sato, Nick Kuipers, Victor Igbonefo, Ricky Kambuaya dan Ezra Walian. Syahrian Abimanyu, M. Ferarri, Riko Simanjuntak, Michael Krmencik, Alfriyanto Nico dan Hanif Sjahbandi.
Selain itu, dari hasil sidang Komdis PSSI tersebut, Persija Jakarta juga dikenakan sanksi denda Rp50 juta akibat mengoleksi 5 kartu kuning pada pertandingan menghadapi PSIS Semarang, (16/3/2023) lalu.
Sementara sanksi untuk Persib akibat ricuh suporter beberapa waktu lalu hasil sanksinya belum diumumkan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Nekat Melarikan Diri Ke Makassar! Marc Klok Tinggalkan Persib Setelah Sakit Hati Dengan Luis Milla, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Dikontrak 2 Musim, Persib Tebus Evan Dimas dari Arema, Benarkah?
-
Rekor 28 Tahun Miliknya Dipecahkan David Da Silva, Begini Respon Legenda Persib Bandung
-
Gokil! Lampaui Gol Dua Legenda Persib Bandung, David da Silva Cetak Sejarah Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026