Suara Denpasar - Masih ingat dengan kasus penutupan Jalan Mina Utama oleh KAW dan anaknya, ST. Setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan pengembang Perumahan Dgedong Cathalia Residence, I Gusti Made Aryawan ke Polresta Denpasar.
Kabar terbaru, praperadilan yang diajukan pemilik UD Damena di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar, terkait atas penetapan tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar ditolak hakim tunggal PN Denpasar Hary Supriyanto.
"Sudah diputus oleh hakim tunggal, Pa Hary Supriyanto. Praperadilannya ditolak,” kata Humas Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi awak media, Rabu 12 April 2023.
Praperadilan diajukan KAW dan ST ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Bali Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota Denpasar Cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota Denpasar sebagai termohon.
Pemohon, KAW dan ST mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan sebagaimana dalam Pasal 12 dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan/atau Pasal 192 KUHP.
Keduanya menjadi tersangka atas laporan pengembang Perumahan Dgedong Cathalia Residence, I Gusti Made Aryawan ke Polresta Denpasar, karena menutup Jalan Mina Utama, jalan di samping UD Damena, dengan menggunakan portal.
Jalan Mina Utama merupakan akses jalan keluar masuk penghuni Perumahan DGedong Cathalia Residence dan warga pemilik tanah disekitar UD Damena, milik KAW. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
Banjir Grobogan Lumpuhkan Jalur Kereta Api Utara Jawa, Ribuan Penumpang Terdampak
-
Bak Roller Coaster, Atletico Madrid Kini Giliran Kalah Telak dari Rayo Vallecano
-
Domino Bukan Sekadar Permainan: Intip Transformasinya Jadi Olahraga Pikiran Profesional di Makassar
-
Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
-
Lebih dari Sekadar Es Krim, Halocoko Torehkan Rekor MURI Lewat Gerakan Sosial
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
AI sebagai Rekan atau Ancaman? Adaptasi Skill Anak Muda di Era Otomatisasi
-
Debut Tak Istimewa Mauro Zijlstra, Ini Kata Asisten Pelatih Persija Jakarta