Suara Denpasar - Masih ingat dengan kasus penutupan Jalan Mina Utama oleh KAW dan anaknya, ST. Setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan pengembang Perumahan Dgedong Cathalia Residence, I Gusti Made Aryawan ke Polresta Denpasar.
Kabar terbaru, praperadilan yang diajukan pemilik UD Damena di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar, terkait atas penetapan tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar ditolak hakim tunggal PN Denpasar Hary Supriyanto.
"Sudah diputus oleh hakim tunggal, Pa Hary Supriyanto. Praperadilannya ditolak,” kata Humas Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi awak media, Rabu 12 April 2023.
Praperadilan diajukan KAW dan ST ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Bali Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota Denpasar Cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota Denpasar sebagai termohon.
Pemohon, KAW dan ST mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan sebagaimana dalam Pasal 12 dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan/atau Pasal 192 KUHP.
Keduanya menjadi tersangka atas laporan pengembang Perumahan Dgedong Cathalia Residence, I Gusti Made Aryawan ke Polresta Denpasar, karena menutup Jalan Mina Utama, jalan di samping UD Damena, dengan menggunakan portal.
Jalan Mina Utama merupakan akses jalan keluar masuk penghuni Perumahan DGedong Cathalia Residence dan warga pemilik tanah disekitar UD Damena, milik KAW. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU