Suara Denpasar - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah mendeportasi puluhan Warga Negara Asing (WNA). Sejak Januari sampai April 2023, kurang lebih sudah 80 orang WNA bermasalah dideportasi.
Pendeportasian itu disebabkan karena banyaknya pelanggaran hukum negara dan juga hukum adat Bali yang dilanggar. Mereka yang dideportasi tidak hanya turis-turis yang berliburan di Bali, turis investor pun dideportasi jika melanggar hukum di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan tidak ada ampun bagi siapapun yang melanggar hukum di Bali. Apalagi melecehkan tempat suci, adat dan budaya Bali.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers pendeportasian terhadap seorang investor perempuan asal Rusia bernama Luiza Kosykh oleh Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Minggu, (16/4/2023).
"Kita tidak menolak wisatawan, tapi juga yang kita minta datang ke Bali ini adalah wisatawan yang menghormati hukum yang berada di Bali, yang menghargai tempat suci, adat dan budaya Bali. Jadi untuk yang melanggar, tidak cukup minta maaf, harus dideportasi," tegas Wayan Koster.
Terkait Luiza Kosykh yang adalah seorang investor di Bali, Wayan Koster mengatakan, tidak perlu khawatir. Sebab menurutnya banyak sekali investor yang ingin berinvestasi di Bali. Sehingga investor yang tidak menghargai hukum adat Bali harus dideportasi.
"Kita tidak perlu khawatir. Investor yang tidak disiplin dan tidak menghargai norma adat di Bali serta perundang undangan, deportasi saja," tambahnya.
Koster menilai, hal tersebut sebagai upaya mempertahankan budaya dan marwah Bali. Jika tidak maka aura Bali akan hilang.
"Kalau dibiarkan aura Bali merosot. Kita ingin tempat suci, hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat di Bali dijaga dengan serius dan disiplin," imbuhnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Live! Pengakuan Rafael Alun Trisambodo Terkait Hubungannya dengan Raffi Ahmad
Untuk diketahui, Luiza Kosykh dideportasi karena berpose bugil di pohon yang disakralkan oleh masyarakat Bali. Usia pohon tersebut sudah 700 tahun, berlokasi di wilayah Pura Babakan, Desa Bayan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Atas perbuatannya itu, Luiza Kosykh dikenai Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi deportasi. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Idul Fitri 2023, Gubernur Bali: Semoga Mudik Berjalan Lancar
-
Gubernur Bali: WNA Langgar Hukum Adat Bali Tak Cukup Minta Maaf, Harus Deportasi
-
Beach Games 2023 Tetap Dilakukan di Bali, Wayan Koster: 'Saya akan memberikan dukungan'
-
Gubernur Bali Wayan Koster Dukung World Beach Games 2023, Gibran Rakabuming Langsung Tanggapi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil
-
Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan