Suara Denpasar - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah mendeportasi puluhan Warga Negara Asing (WNA). Sejak Januari sampai April 2023, kurang lebih sudah 80 orang WNA bermasalah dideportasi.
Pendeportasian itu disebabkan karena banyaknya pelanggaran hukum negara dan juga hukum adat Bali yang dilanggar. Mereka yang dideportasi tidak hanya turis-turis yang berliburan di Bali, turis investor pun dideportasi jika melanggar hukum di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan tidak ada ampun bagi siapapun yang melanggar hukum di Bali. Apalagi melecehkan tempat suci, adat dan budaya Bali.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers pendeportasian terhadap seorang investor perempuan asal Rusia bernama Luiza Kosykh oleh Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Minggu, (16/4/2023).
"Kita tidak menolak wisatawan, tapi juga yang kita minta datang ke Bali ini adalah wisatawan yang menghormati hukum yang berada di Bali, yang menghargai tempat suci, adat dan budaya Bali. Jadi untuk yang melanggar, tidak cukup minta maaf, harus dideportasi," tegas Wayan Koster.
Terkait Luiza Kosykh yang adalah seorang investor di Bali, Wayan Koster mengatakan, tidak perlu khawatir. Sebab menurutnya banyak sekali investor yang ingin berinvestasi di Bali. Sehingga investor yang tidak menghargai hukum adat Bali harus dideportasi.
"Kita tidak perlu khawatir. Investor yang tidak disiplin dan tidak menghargai norma adat di Bali serta perundang undangan, deportasi saja," tambahnya.
Koster menilai, hal tersebut sebagai upaya mempertahankan budaya dan marwah Bali. Jika tidak maka aura Bali akan hilang.
"Kalau dibiarkan aura Bali merosot. Kita ingin tempat suci, hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat di Bali dijaga dengan serius dan disiplin," imbuhnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Live! Pengakuan Rafael Alun Trisambodo Terkait Hubungannya dengan Raffi Ahmad
Untuk diketahui, Luiza Kosykh dideportasi karena berpose bugil di pohon yang disakralkan oleh masyarakat Bali. Usia pohon tersebut sudah 700 tahun, berlokasi di wilayah Pura Babakan, Desa Bayan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Atas perbuatannya itu, Luiza Kosykh dikenai Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi deportasi. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Idul Fitri 2023, Gubernur Bali: Semoga Mudik Berjalan Lancar
-
Gubernur Bali: WNA Langgar Hukum Adat Bali Tak Cukup Minta Maaf, Harus Deportasi
-
Beach Games 2023 Tetap Dilakukan di Bali, Wayan Koster: 'Saya akan memberikan dukungan'
-
Gubernur Bali Wayan Koster Dukung World Beach Games 2023, Gibran Rakabuming Langsung Tanggapi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman