News / Nasional
Kamis, 05 Februari 2026 | 21:45 WIB
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap.
  • Dalam OTT di Depok tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
  • Operasi ini merupakan OTT keenam KPK sepanjang tahun 2026, setelah kasus di Pajak, Madiun, Pati, Banjarmasin, dan Bea Cukai.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

“Ya, aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Fitroh juga mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap. Namun, ia belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.

“Ya (berkaitan dengan suap),” ujarnya singkat.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh.

Sebelumnya, Fitroh telah membenarkan adanya penangkapan dalam OTT yang dilakukan di wilayah Depok.

“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” katanya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, proses penindakan dan pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga: Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya

Dengan operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan enam OTT sepanjang 2026. OTT pertama pada 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Selanjutnya, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.

OTT berikutnya dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Selain itu, KPK juga melakukan dua OTT secara bersamaan, masing-masing terkait dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Load More