- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap.
- Dalam OTT di Depok tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
- Operasi ini merupakan OTT keenam KPK sepanjang tahun 2026, setelah kasus di Pajak, Madiun, Pati, Banjarmasin, dan Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Ya, aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Fitroh juga mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap. Namun, ia belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Ya (berkaitan dengan suap),” ujarnya singkat.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh.
Sebelumnya, Fitroh telah membenarkan adanya penangkapan dalam OTT yang dilakukan di wilayah Depok.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” katanya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, proses penindakan dan pemeriksaan masih berlangsung.
Baca Juga: Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
Dengan operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan enam OTT sepanjang 2026. OTT pertama pada 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
OTT berikutnya dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selain itu, KPK juga melakukan dua OTT secara bersamaan, masing-masing terkait dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berita Terkait
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI