- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap.
- Dalam OTT di Depok tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
- Operasi ini merupakan OTT keenam KPK sepanjang tahun 2026, setelah kasus di Pajak, Madiun, Pati, Banjarmasin, dan Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Ya, aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Fitroh juga mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap. Namun, ia belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Ya (berkaitan dengan suap),” ujarnya singkat.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh.
Sebelumnya, Fitroh telah membenarkan adanya penangkapan dalam OTT yang dilakukan di wilayah Depok.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” katanya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, proses penindakan dan pemeriksaan masih berlangsung.
Baca Juga: Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
Dengan operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan enam OTT sepanjang 2026. OTT pertama pada 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
OTT berikutnya dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selain itu, KPK juga melakukan dua OTT secara bersamaan, masing-masing terkait dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berita Terkait
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!