Suara Denpasar – Hari Pertama gelombang 1 pelaksanaan UTBK tahun 2023 dilaksanakan hari ini (8/5/2023). Namun, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dan pakaian yang sesuai saat tes UTBK.
Bagi kalian calon mahasiswa yang bingung, pakaian apa yang sesuai untuk UTBK SNBT 2023, kalian bisa menyimak beberapa penjelasan berikut. Dikutip dari instagram resmi SNPMB (@_snpmbbppp), berikut penjelasannya.
Peraturan Umum
Ada beberapa peraturan umum mengenai pakaian yang harus ditaati peserta, yaitu:
1. Siswa wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.
2. Siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki terbuka.
3. Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes.
4. Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan kaos, kecuali jika berkerah.
5. Siswa diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan.
Baca Juga: Fix! PSIS Semarang Lepas 15 Pemain, Persib Bandung Perpanjang Kontrak 9 Mantan Asuhan Robert Alberts
6. Siswa tidak diperkenankan menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.
Rekomendasi Pakaian
Lalu, untuk rekomendasi pakaian yang dapat digunakan pada pelaksanaan UTBK adalah kemeja rapi, celana panjang berbahan denim, chino, ataupun katun. Selain itu, peserta yang memiliki rambut yang menyentuh bahu atau alis di wajah, sangat direkomendasikan untuk mengikat rambut dengan rapi.
Sedangkan untuk wanita, ada beberapa hal tambahan yang perlu diperhatikan.
1. Diperkenankan menggunakan kemeja atau blouse yang rapi.
2. Wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal UTBK SNBT 2023 dan Waktu Penyesuaiannya, Terbaru!
-
Dijamin Tembus! Ini 5 Tips Lolos UTBK SNBT 2023
-
Segera Ditutup, Simak Cara Daftar UTBK SNBT 2023!
-
Sistem Penilaian UTBK 2023 Pakai Item Response Theory, Begini Penjelasannya
-
Soal UTBK Tahun Ini Beda dari Sebelumnya, Ini Kisi-Kisi hingga Tips Suksesnya, Simak Baik-Baik Agar Ujianmu Lancar!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional