Suara Denpasar - Dedi Mulyadi terkadang memang terlihat melo. Bersama Kuwu Edan, panggilan akrab Kepala Desa atau Kuwu Saguling, Beregbeg, Ciamis, Jawa Barat, Otong Sutarman usai melihat kerja bakti warga memperbaiki jalan. Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi sempat-sempanya nyeletuk untuk membuang mantan ke pacarnya.
Netizen pun riuh menuding ayah tiga anak tersebut teringat dengan mantannya. Yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. “Jangan sembarangan membuang sampah. Buang sampah pada gerobaknya.
Jangan sembarangan papan reklame, itu pada tempatnya. Buang sampah pada tempatnya, buang mantan pada pacarnya,” seloroh dia dalam video di kanal youtubenya yang disambut tawa terbahak Kuwu Edan, dikutip denpasar.suara.com Sabtu 27 Mei 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kang Dedi resmi menjadi duda setelah majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta.
Putusan PA Purwakarta yang dimaksud tertanggal 22 Februari 2023 atas nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai dari Neng Anne, panggilan akrab Anne Ratna Mustika.
Bunyi putusan PTA Bandung sebagai berikut “Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 22 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Sya’ban 1444 Hijriah.” Begitu amar putusan nomor 96/Pdt.G/2023/PTA.Bdg dikutip dari laman Mahkamah Agung yang dikutip Sabtu, 27 Mei 2023. Majelis hakim banding ini diketuai Dr. H. Abd. Latif, M.H, dan dua hakim anggota masing-masing Drs. H. Ali Imron, S.H., dan Drs. H. Basuni, S.H., M.H. Tak hanya itu, dalam perkara ini pihak Dedi Mulyadi juga dibebankan biaya perkara Rp 150 ribu.
Proses perceraian Kang Dedi dengan Neng Anne memang berliku. Namun begitu, banyak publik yang berharap pasangan tersebut bisa berkumpul kembali untuk mengurus keluarga mereka yang selama ini dikenal bahagia. Tiga anak pun terlahir dari kisah cinta Kang Dedi dengan Neng Anne.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian