/
Senin, 12 Juni 2023 | 17:18 WIB
Begini Curhat Mahasiswa Tasikmalaya yang Terancam Putus Kuliah (Youtube)

Suara Denpasar - Niat untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya mahasiswa di sebuah perguruan tinggi (PT) di Tasikmalaya, Jawa Barat, tampaknya harus terhenti. Ratusan dari mereka terancam tidak bisa melanjutkan kuliah menyusul kampusnya yang tutup karena dinilai bermasalah.

Dedi Mulyadi, Anggota DPRD RI pun menerima curhat dari seorang mahasiswi cantik bernama Ayuni Dita. Kepada Kang Dedi, dia bercerita bahwa kampus tempat mereka berkuliah bernama  STMIK Tasikmalaya. Sekolah Tinggi ini berada di bawah Yayasan Visa Kinasya yang sudah berdiri sejak tahun 2001.

Persoalan akhirnya muncul setelah mahasiswa mengetahui bahwa kampus tempat mereka berkuliah sedang tertimpa masalah.

Yakni, berdasar pengecekan ternyata kampus ini ditutup berdasar data PDDikti. "Baru tahu kampus ditutup 20 Maret 2023. Tapi, kita temukan fakta kampus ternyata sudah ditutup sejak Desember tahun lalu," paparnya. 

Persoalan tentu tak berhenti di sana saja. Nasib tenaga pengajar dan pegawai di STMIK Tasikmalaya tentu juga harus diperhatikan.

Paling utama adalah nasib dari ratusan mahasiswa yang menempuh studi di sana. Di mana, pihak yayasan merekomendasikan mahasiswa pindah ke tiga perguruan tinggi dan universitas di Tasikmalaya.

Tapi, dari 800 mahasiswa ada sekitar 150 yang terancam tak bisa melanjutkan kuliah. Sebab, uang registasi untuk pindah kuliah itu mencapai Rp 5,3 juta.

Di mana, ratusan mahasiwa tersebut tidak mampu untuk membayar uang pindah kampus. Bukan hanya itu, mahasiswa mengeluhkan juga ada pengurangan dua semester. 

Jelas dia, misalnya dirinya tercatat sebagai mahasiswa di semester delapan. Tapi, hanya diakui oleh kampus tempat pindah enam semester.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika dan Anak Kang Dedi Mulyadi Caleg DPRD Jabar dari Dapil yang Sama, Voting Online Tunjuk Fakta Ini...

"Seharusnya jadi tanggung jawab dari yayasan dong. Sebelumnya kita sudah membuat perjanjian dan ganti rugi untuk mahasiswa dan sudah ada di pasal. Serta disepakati yayasan. Hanya, saat kita pemberkasan pindah, malah dibebankan ke mahasiswa," tandasnya.

Kang Dedi pun berjanji akan menampung aspirasi mahasiswa dan akan melanjutkan ke mitranya di komisi bidang pendidikan. ***

Load More