/
Selasa, 13 Juni 2023 | 08:58 WIB
Artis Jenny Rachman Ingin Suami Masuk Penjara (Youtube)

Suara Denpasar - Empat hari jelang ulang tahun pernikahan, Supradjarto suami dari artis senior Jenny Rachman resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan tandatangan pada 14 April 2023.

Tak hanya itu, direksi di sebuah bank itu juga dikabarkan ttelah berselingkuh yang membuat Jenny Rachman berang.

Kuasa Jenny Rachman Elida Netty kepada awak media membenarkan bahwa suami dari artis senior yang sudah menjanda tiga kali itu ditetapkan sebagai tersangka. "Bapak Supradjarto berselingkuh.

Itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami," begitu kata sang kuasa hukum seperti dikutip denpasar.suara.com dari kanal Youtube @ Indosiar, Selasa 13 Juni 2023.

Untuk diketahui, pemalsuan tandatangan di mana Supradjarto ditetapkan sebagai tersangka. Ini berawal dari adanya pemindahan aset milik Jenny Rachman.

Tindak pidana itu diduga juga dilakukan bersama seorang berinisial AK yang diduga selingkuhan sang suami. "Isi dari perselingkuhan itu yaitu tentang perempuan itu menyatakan dia orang nggak mampu.

Dia punya uang cuman Rp 20 juta. Dan jika dia punya aset berarti itu adalah aset dari suaminya Ibu Jenny dalam hal ini dia memasukkan tanda tangan rumah Mbak Jeni yang di Bandung.

Tak hanya itu, Jenny Rachman juga berencana melaporkan sang suami ke Polda Metro Jaya agar segera bisa masuk penjara. Laporannya terkait dengan dugaan perselingkuhan.

Di mana, kasus ini sendiri awalnya terbongkar berdasar kecurigaan Jenny sendiri. Dia, sempat membawa ponsel sang suami yang rusak ke konter handphone.

Baca Juga: Baru Gabung Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebut Sudah Tahu Cara Hadapi Palestina

Setelah diperbaiki, ternyata ditemukan beberapa bukti dugaan perselingkuhan antara sang suami dengan wanita berinisial AK. Baik berupa foto maupun chat keduanya. ***

Load More