Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali sedang merancang peraturan daerah (perda) yang diturunkan dari undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Salah satu tujuan dibuatnya perda Bali tersebut adalah untuk mendapatkan sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali. Karena itu, pada tahun 2024 setiap wisatawan mancanegara (wisman) yang akan masuk ke Bali dikenai tagihan Rp 150 ribu. Dan bersifat wajib.
Wisman akan membayar tagihan tersebut di pintu-pintu masuk Bali melalui sistem pembayaran secara online atau e-payment.
Menyikapi rencana pungutan itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi mengatakan harus ada take and give dari kebijakan tersebut. Artinya harus ada timbal balik.
Menurutnya wajar pungutan itu diberikan kepada setiap wisman yang masuk ke Bali sebagai pulau pariwisata terbaik dunia, hanya saja harus ada jaminan bagi para wisman itu.
Jaminan yang dimaksud Kresna Budi adalah asuransi jiwa. Jumlahnya tidak main-main. Kalau wisman itu meninggal, kata dia maka akan mendapatkan 50 juta dari Pemprov Bali.
"Nah penggunaan dari pada pengenaan itu adalah bagaimana nantinya kita pakai untuk kesehatan masyarakat pendidikan masyarakat dan juga asuransi bagi wisatawan itu selama berkunjung di Bali."
"Asuransi jiwa dia kenapa-kenapa di Bali dia dapat barang 50 juta lah kalau meninggal kan. Harus ada dong mereka bayar kan mereka harus mendapatkan suatu manfaat kan begitu," ujar Kresna Budi kepada Suara Denpasar melalui telepon seluler, Kamis (13/7/2023) kemarin.
Karena itu bagi Kresna Budi pungutan Rp 150 ribu itu terlalu kecil, pihaknya justru menyarankan tagihannya sebesar Rp 500 ribu. Sebab selain akan dipakai untuk membangun infrastruktur pendukung pariwisata, pungutan itu sebagai sumbangsih wisman terhadap perawatan alam dan budaya Bali. Selain itu juga sebagai upaya meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas.
"Karena 150 terlalu murah buat Bali. Bali itu destinasi terbaik di dunia saat ini, harusnya 500 ribu," tandasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
3 Chapter Tersisa, Manga Space Brothers Siap Tutup Kisah Setelah 19 Tahun
-
5 Strategi Promo Pasca-Lebaran Biar Jualan Tetap Gacor, Nggak Sepi Order!
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis