Suara Denpasar – Beredar kabar Anies resmi jadi tersangka, dikabarkan pula KPK beberkan bukti permainan dana Formula E.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dengan nama lengkap Anies Baswedan itu dikabarkan terjerat kasus dana Formula E, benarkah?
Kabar tersebut disebarkan oleh kanal YouTube SEPUTAR ISTANA pada Sabtu, 15 Juli 2023 dengan unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik dan sudah ditonton 6,9 ribu kali.
Video itu disebar dengan judul ‘Geger! Anies Resmi Jadi Tersangka, KPK Beberkan Bukti... Begini Permainan Dana Formula E’.
Selain itu, pada thumbnail video juga dituliskan ‘Anies Resmi Jadi Tersangka! KPK Beberkan Bukti Begini Permainan Dana Formula E’.
Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran terkait beredarnya video tersebut, berikut ini hasil cek faktanya.
CEK FAKTA
Setelah diputar video itu menampilkan penjelasan sang narator yang menarasikan KPK berani tangkap mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
“KPK berani tangkap Anies wah hebat betul,” ucap sang narator tanpa bukti dan sumber yang jelas.
Selain menyampaikan narasi Anies Baswedan dan KPK yang tidak dibarengi dengan bukti dan sumber, ditayangkan juga cuplikan video pernyataan Firli Bahuri di depan DPR RI.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya dalam potongan video itu.
Hingga akhir video tidak ditemukan bukti bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Anies dalam kasus Formula E.
Setelah ditelusuri, video lengkap pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri di depan DPR RI itu berdurasi 5 jam 39 menit dan pernah diunggah oleh kanal YouTube TVR PARLEMEN, berikut ini link video lengkapnya:
https://www.youtube.com/live/aQYBWh7xTQk?feature=share
Konteks dari pernyataan Firli Bahuri di depan Komisi III DPR RI itu faktanya bukan tentang Anies Baswedan dan Formula E.
Faktanya, Firli dalam video itu sedang rapat dengan Komisi III DPR RI tentang evaluasi kinerja dan capaian KPK tahun 2022.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran menunjukan bahwa berita miring tentang Anies itu merupakan berita bohong dan dapat dikategorikan sebagai berita hoax. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Trending di Twitter, Pegiat Sosial Media Maudy Asmara: Berkelas Bosque!
-
Cek Fakta: Gedung KPK Rusak Parah, Desakan Tangkap Surya Paloh Semakin Tak Terbendung
-
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun
-
CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim