Suara Denpasar – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun dianggap tidak konstituasional, dan kini mengubahnya menjadi lima tahun.
Putusan tersebut bahkan telah dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, di Jakarta, pada Kamis (25/5/2023).
Mendapat kabar terkait putusan tersebut, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya turut membuka suara.
Saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5), Novel Baswedan memberikan jawaban tak terduga.
“Jadi menjawab dengan fenomena putusan ya, kalau itu jawabannya Innalillai wa innalillahi rojiun,” kata Novel Baswedan, sebagaimana dikutip Suara Denpasar dari Antaranews.
Ia pun membeberkan alasan melontarkan kalimat belasungkawa alih-alih bersukacita, lantaran menurutnya dengan adanya perpanjangan tersebut, justru seakan memperlihatkan bahwa kondisi KPK saat ini memprihatinkan seperti kehilangan marwahnya.
Kendati demikian, jika melihat dari sudut hukum, ia memandang bahwa putusan tersebut bukan untuk periode kepemimpinan saat ini. Apalagi, setiap pimpinan yang ditunjuk KPK harus ada surat keputusan (SK).
“Karena presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan kan harus dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode KPK untuk 2019-2023,” kata dia.
Oleh karena itu, Novel meyakini Presiden bakal lebih mengutamakan SK yang dibuat dan tentunya panitia pelaksana sudah menyiapkan untuk pemilihan pergantian pimpinan KPK.
Baca Juga: Lebih Provokatif dari Thailand, Ternyata Ini Klub yang Bikin Indra Sjafri Ketar-ketir
Sehingga, ketika keputusan yang baru dikeluarkan itu, akan berlaku untuk periode berikutnya.
Demi menyederhanakan penjelasannya, ia pun mencontohkan seperti Nurul Ghufron saat menjadi pimpinan KPK.
Saat mengikuti proses pemilihan, Nurul sudah mengikuti syarat-syarat administrasi berusia 40 tahun. Tapi ketika menjelang proses akan ada pelatikan, maka ia tidak mengikuti undang-undang yang berisikan perubahan peraturan yang baru, malah tetap menggunakan aturan yang lama.
Dia yakin saat ini pihak panitia pasti sedang sibuk membuat perencanaan pemilihan pergantian pimpinan KPK.
Jika masa jabatan pimpinan KPK ini akan diubah menjadi 5 tahun, Novel hanya berharap agar rakyat Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang baik.
“Saya yakin mereka akan segera bekerja. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless
-
CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?
-
Intip Koleksi Mobil Reihana, Kadinkes Lampung yang Punya Gaya Hidup Glamor
-
CEK FAKTA: Heboh! Geledah Kediaman Anies Baswedan, KPK Temukan 5 Bukti Dokumen Kasus Hambalang, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Emosi, Bongkar Nama Artis yang Ikut Nikmati Uang Haram Rafael Alun
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Invasi Suporter Argentina di Miami! Tiket Selangit dan Ancaman Keamanan Bayangi Laga 32 Besar
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Mikel Oyarzabal Jadi Pembeda! Spanyol Ungguli Austria 1-0 di Babak 32 Besar
-
Oliver Kahn Murka! Tuding Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Momen Langka! Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara
-
Sisi Lain Bomber Norwegia Antonio Nusa, Ternyata Penulis Buku Best Seller
-
Psywar Jelang Portugal vs Kroasia, Cristiano Ronaldo Disebut Impoten
-
Virgil Van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci