Suara Denpasar – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun dianggap tidak konstituasional, dan kini mengubahnya menjadi lima tahun.
Putusan tersebut bahkan telah dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, di Jakarta, pada Kamis (25/5/2023).
Mendapat kabar terkait putusan tersebut, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya turut membuka suara.
Saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5), Novel Baswedan memberikan jawaban tak terduga.
“Jadi menjawab dengan fenomena putusan ya, kalau itu jawabannya Innalillai wa innalillahi rojiun,” kata Novel Baswedan, sebagaimana dikutip Suara Denpasar dari Antaranews.
Ia pun membeberkan alasan melontarkan kalimat belasungkawa alih-alih bersukacita, lantaran menurutnya dengan adanya perpanjangan tersebut, justru seakan memperlihatkan bahwa kondisi KPK saat ini memprihatinkan seperti kehilangan marwahnya.
Kendati demikian, jika melihat dari sudut hukum, ia memandang bahwa putusan tersebut bukan untuk periode kepemimpinan saat ini. Apalagi, setiap pimpinan yang ditunjuk KPK harus ada surat keputusan (SK).
“Karena presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan kan harus dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode KPK untuk 2019-2023,” kata dia.
Oleh karena itu, Novel meyakini Presiden bakal lebih mengutamakan SK yang dibuat dan tentunya panitia pelaksana sudah menyiapkan untuk pemilihan pergantian pimpinan KPK.
Baca Juga: Lebih Provokatif dari Thailand, Ternyata Ini Klub yang Bikin Indra Sjafri Ketar-ketir
Sehingga, ketika keputusan yang baru dikeluarkan itu, akan berlaku untuk periode berikutnya.
Demi menyederhanakan penjelasannya, ia pun mencontohkan seperti Nurul Ghufron saat menjadi pimpinan KPK.
Saat mengikuti proses pemilihan, Nurul sudah mengikuti syarat-syarat administrasi berusia 40 tahun. Tapi ketika menjelang proses akan ada pelatikan, maka ia tidak mengikuti undang-undang yang berisikan perubahan peraturan yang baru, malah tetap menggunakan aturan yang lama.
Dia yakin saat ini pihak panitia pasti sedang sibuk membuat perencanaan pemilihan pergantian pimpinan KPK.
Jika masa jabatan pimpinan KPK ini akan diubah menjadi 5 tahun, Novel hanya berharap agar rakyat Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang baik.
“Saya yakin mereka akan segera bekerja. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless
-
CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?
-
Intip Koleksi Mobil Reihana, Kadinkes Lampung yang Punya Gaya Hidup Glamor
-
CEK FAKTA: Heboh! Geledah Kediaman Anies Baswedan, KPK Temukan 5 Bukti Dokumen Kasus Hambalang, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Emosi, Bongkar Nama Artis yang Ikut Nikmati Uang Haram Rafael Alun
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Shower Puff Sarang Bakteri? Intip Cara Memilih dan Rekomendasinya!
-
Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
-
Rayen Pono Protes, Sebut Kasus Ahmad Dhani soal Dugaan Hina Marga Tak Perlu Tunggu Izin Presiden
-
Krisis Timnas Tunisia Jelang Kick Off Piala Dunia 2026! Pemain Tolak Bela Tim Nasional
-
Xiaomi 17 Max Resmi Meluncur 21 Mei, Bawa Kamera Leica 200MP dan Baterai 8000mAh
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Dia Mungkin Marah ke Saya! Pengakuan Deschamps Usai Coret Camavinga dari Skuat Prancis
-
Di Antara Mimpi, Identitas, dan Trauma dalam Novel Ceritakan Mimpi-Mimpimu
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam