Suara Denpasar - Baliho milik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto dibongkar oleh oknum prajuru banjar adat di Denpasar.
Baliho yang terpasang di jalan Belimbing, Banjar Kaliungu, Denpasar Utara itu sejajar dengan Baliho kader PDI Perjuangan. Hanya saja baliho milik Ketua PSI Bali yang dibongkar.
Ditanya apakah pembongkaran itu adalah efek dari kunjungan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berkunjung ke PSI Pusat, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan tidak ada hubungan.
Adi hanya mencurigai ada intervensi partai lain yang takut dengan program atau slogan "PSI Menang BPJS Gratis".
"Saya rasa gak ada kaitannya, cuman ada pihak-pihak tertentu yang mungkin tidak nyaman dengan slogan ataupun perjuangan yang sering kita lakukan PSI menang BPJS gratis itu. Jadi seperti ada ketakutan," terang Adi kepada Suara Denpasar melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).
"Makanya sangat kita sayangkan di negara yang penuh demokrasi ini mestinya kita sama-sama menghormati. Setiap partai punya program tersendiri jangan sampai kita bisa punya program kemudian mereka (partai lain) belum punya program tiba-tiba baliho kita diberangus dengan menggunakan tangan-tangan tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi sangat menyayangkan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh oknum banjar adat tersebut. Apalagi tidak hanya satu tempat, baliho PSI dibongkar di beberapa titik di Denpasar dan di Badung.
Hal itu menurut Adi telah melanggar prinsip demokrasi. Karena kata dia, substansi atau isi dalam baliho tersebut tidak mengandung unsur kampanye, hanya bersifat sosialisasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Dia mengatakan, kalau memang ada pelanggaran di dalam baliho tersebut, mestinya yang melakukan tindakan bukan banjar adat, melainkan Satpol PP.
Baca Juga: Kabar Persib: Nick Kuipers dan Alberto Rodriguez Menolak Diistirahatkan Bojan Hodak
"Itu yang sangat kami sayang kan mestinya banjar adat tidak mengurusi hal-hal begini karena itu dipasang di tempat-tempat umum yang tidak dilarang oleh undang-undang pemilu. Ini kan masih sosialisasi dan itu dijamin oleh PKPU," ujarnya.
Terkait pembongkaran baliho miliknya itu, Adi mengaku pihaknya telah bersurat ke beberapa instansi terkait. Termasuk ke Polda Bali dan Walikota Denpasar. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
Kenapa Jeffrey Epstein Disebut Mata-Mata Israel? Diduga Punya Koneksi dengan Sosok Ini
-
Ajukan Diri ke AFC, Seberapa Besar Peluang Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Asia 2031?
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Angela Tanoesoedibjo Sebut Abdul Hayat Gani Petarung: Lawan Gajah-gajah
-
Kenapa Sunscreen Perih di Mata? Ini Penyebab dan 5 Rekomendasi yang Aman Dipakai
-
Habis Pakai Micellar Water Perlu Cuci Muka? Ini Penjelasan dan 7 Pilihan Terbaik
-
Tas Siaga Bencana: Kunci Kesiapsiagaan Inklusif untuk Disabilitas dan Keluarga
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia