Suara Denpasar - Baliho milik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto dibongkar oleh oknum prajuru banjar adat di Denpasar.
Baliho yang terpasang di jalan Belimbing, Banjar Kaliungu, Denpasar Utara itu sejajar dengan Baliho kader PDI Perjuangan. Hanya saja baliho milik Ketua PSI Bali yang dibongkar.
Ditanya apakah pembongkaran itu adalah efek dari kunjungan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berkunjung ke PSI Pusat, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan tidak ada hubungan.
Adi hanya mencurigai ada intervensi partai lain yang takut dengan program atau slogan "PSI Menang BPJS Gratis".
"Saya rasa gak ada kaitannya, cuman ada pihak-pihak tertentu yang mungkin tidak nyaman dengan slogan ataupun perjuangan yang sering kita lakukan PSI menang BPJS gratis itu. Jadi seperti ada ketakutan," terang Adi kepada Suara Denpasar melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).
"Makanya sangat kita sayangkan di negara yang penuh demokrasi ini mestinya kita sama-sama menghormati. Setiap partai punya program tersendiri jangan sampai kita bisa punya program kemudian mereka (partai lain) belum punya program tiba-tiba baliho kita diberangus dengan menggunakan tangan-tangan tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi sangat menyayangkan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh oknum banjar adat tersebut. Apalagi tidak hanya satu tempat, baliho PSI dibongkar di beberapa titik di Denpasar dan di Badung.
Hal itu menurut Adi telah melanggar prinsip demokrasi. Karena kata dia, substansi atau isi dalam baliho tersebut tidak mengandung unsur kampanye, hanya bersifat sosialisasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Dia mengatakan, kalau memang ada pelanggaran di dalam baliho tersebut, mestinya yang melakukan tindakan bukan banjar adat, melainkan Satpol PP.
Baca Juga: Kabar Persib: Nick Kuipers dan Alberto Rodriguez Menolak Diistirahatkan Bojan Hodak
"Itu yang sangat kami sayang kan mestinya banjar adat tidak mengurusi hal-hal begini karena itu dipasang di tempat-tempat umum yang tidak dilarang oleh undang-undang pemilu. Ini kan masih sosialisasi dan itu dijamin oleh PKPU," ujarnya.
Terkait pembongkaran baliho miliknya itu, Adi mengaku pihaknya telah bersurat ke beberapa instansi terkait. Termasuk ke Polda Bali dan Walikota Denpasar. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Murah Tapi Gak Murahan! 7 HP Samsung Terbaik 2 Jutaan
-
Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?
-
Urutan Skincare Malam Hari Jika Pakai Produk Retinol agar Kulit Tidak Iritasi
-
Dari Gang Kecil ke Panggung Dunia, Priska Bawa Budaya terbang Lebih Tinggi Bersama BRI
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat