/
Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:28 WIB
Bakal Bebas? Inilah Tampang Praka RM Paspampres Jokowi yang Diduga Bunuh Warga Aceh (IG @undercover.id, @jokowi)

Suara Denpasar - Paspampres Jokowi viral usai diduga bunuh warga Aceh usai menculik. Berita itu sudah tersebar, pasalnya sebelum membunuh korban, terduga pelaku meminta tebusan sebesar 50 juta rupiah.

Pihak keluarga yang dimintai uang tebusan sebesar 50 juta rupiah tidak sanggup memenuhi permintaan. Sehingga korban diduga langsung dibunuh oleh pelaku.

Terduga pelaku yang merupakan Paspamres dan dua anggota TNI itu dikabarkan telah ditetapkan sebagai 'tahanan militer'.

Mereka dikabarkan sudah ditahan di Pomdam Jaya, dikutip Suara Denpasar dari akun instagram @undercover.id pada Selasa, (29/8/2023).

"Saat ini mereka ditahan di Pomdam Jaya," tulis akun tersebut dalam salah satu postingannya.

Kabar Paspampres Jokowi diduga bunuh warga Aceh ini memang sudah viral sejak beberapa hari lalu.

Pelaku terdiri dari Paspampres Jokowi itu diketahui ialah Praka RM. Sedangkan korban berinisial IM berusia 25 tahun. Berita itu menuai banyak komentar warganet.

Salah satunya pemilik akun instagram @indriliss yang berpendapat pelaku akan dibebaskan. "Nanti paling ya bebas," tulisnya dalam kolom komentar. (*/Dinda)

Baca Juga: Cek Fakta: Keputusan Jokowi Sudah Bulat, Permintaan Maaf Prabowo Ditolak Mentah-Mentah

Load More