Suara Denpasar - Kevin Diks Bakarbessy, bek FC Copenhagen keturunan Indonesia ini makin santer akan dinaturalisasi. Dengan posisinya sebagai bek kanan, ternyata bukan hanya Asnawi Mangkualam yang bisa terancam posisinya di Timnas Indonesia.
Dilansir dari Transfermarkt, Kevin Diks memang memiliki posisi utama sebagai right beck atau bek kanan.
Posisi ini di Timnas Indonesia diisi Asnawi Mangkualam, sang kapten yang saat ini berlaga di klib Liga 2 Korea,Jeonnam Dragons.
Selain Asnawi Mangkualam, ada beberapa pemain lagi yang beroperasi di sektor kanan pertahanan Timnas Indonesia.
Di antaranya Sandy Walsh, pemain naturalisasi yang kini bermain di klub Belgian KV Mechelen.
Sandy Walsh sudah menjalani laga debut bersama Timnas saat FIFA Matchday lawat Turkmenistan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 8 September 2023 lalu. Saat itu, Timnas menang dengan skor 2-0.
Selain dua pemain Timnas senior itu, ada juga beberapa pemain muda di Timnas U23 yang beroperasi di sektor kanan pertahanan.
Di antaranya Rio Fahmi (Persija), Fajar Fathurrahman, Bagas Kaffa, hingga Robi Darwis.
Namun, dilihat dari catatan pertandingan Kevin Diks bersama klubnya saat ini, FC Copenhagen, ternyata pemain keturunan dari Maluku itu bisa bermain di beberapa posisi.
Baca Juga: Profil Kevin Diks, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Disebut Punya Peluang Besar
Di era sepak bola modern, memang pemain yang memiliki kemampuan multiposisi sangat dibutuhkan. Dan Kevin Diks adalah salah satunya.
Bersama FC Copenhagen sejak 2021, dia tidak hanya dimainkan sebagai bek kanan. Pemain berusia 26 tahun ini juga sering dimainkan sebagai ceter-back (bek tengah), atau left-back (bek kiri).
Sebagai contoh pada musim 2021/2022, dalam semua kompetisi bersama FC Copenhagen dari liga domestik hingga Liga Champions, dia 40 kali bermain. Dari jumlah itu hanya 17 kali sebagai bek kanan. Sebanyak 12 kali malah jadi bek kiri, 4 kali jadi gelandang, dan sekali sebagai bek tengah.
Berikutnya pada musim 2022/2023, dari 38 penampilan, dia menjadi bek kanan sebanyak 18 kali. Sebanyak 4 kali jadi bek tengah, 3 bek kiri, dan sekali sebagai gelandang tengah.
Yang paling menarik di musim 2023/2024, Kevin Diks malah belum sekali pun dimainkan sebagai bek kanan. Dari 15 kali penampilan di Liga Denmark maupun di Piala Champions UEFA, dia sudah 11 kali sebagai bek tengah, dan 4 kali sebagai bek kiri.
Termasuk saat FC Copenhagen menjalani laga perdana di Grup A UCL melawan Galatasaray, Rabu (20/9/2023) waktu setempat, pemain setinggi 1,82 meter itu menjadi bek tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Rekor Ini Akan Pecah Andai Kevin Diks jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Jebolan Feyenoord Siap Dijemput Shin Tae yong?
-
Perbandingan Nilai Pasar Kapten Timnas Indonesia Senilai Rp5,65 Miliar dengan Harga Kevin Diks, Siapa Tertinggi?
-
Kandidat Naturalisasi Timnas Indonesia Kevin Diks Berbagi Poin di Liga Champions
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai