Suara Denpasar - Kasus yang sudah lama dipendam, kini diungkit kembali lewat penayangan film dokumenter garapan Netflix yang berjudul Ice Cold Murder Coffee and Jessica Wongso.
Karena film dokumenter yang ditayangkan ini, justru mengingatkan kembali kepada publik mengenai tewasnya Wayan Mirna Salihin karena meminum kopi sianida.
Catatan warganet tertulis dengan kilas baliknya kasus ini, Jessica Wongso atau biasa disebut dengan Jessica Kumala Wongso merupakan salah satu terdakwa dari kasus kopi sianida penyebab kematian Mirna.
Ada salah satu momen yang meyakinkan Otto Hasibuan dari kasus Mirna bahwa terdakwa Jessica Wongso akan kalah di pengadilan.
Karena hal ini sudah diyakinkan dengan terbongkarnya film yang ditayangkan Netflix yang berjudul Ice Cold Murder Coffee and Jessica Wongso.
Dilansir dari laman suara.com pada saat di pengadilan Otto Hasibuan meyakini akan kalah disaat jaksa penuntut umum telah melaporkan salah satu saksi ahli yang didatangkan dari pihak Mirna Salihin.
Pada saat saksi tersebut mengungkapkan bahwa Kematian Mirna bukan dikarenakan racun sianida, yaitu Beng Beng Ong seorang asli patologi forensik dari Brisbane Australia.
Saksi menjelaskan bahwa penyebab kematian Mirna yang sudah tewas diakibatkan racun sianida itu salah satu indikasi yang salah dengan merujuk artikel di bidang Toksikologi Forensik.
Dalam temuan hasil simposium dari artikel tersebut, terdapat salah satu dugaan bahwa sianida yang ada di jasad Mirna merupakan reaksi yang muncul pasca kematian.
Baca Juga: Sindiran Menohok Ibrahimovic untuk Cristiano Ronaldo dan Pemain Top yang Pindah ke Arab Saudi
Akan tetapi ditengah-tengah persidangan berlangsung, Jaksa Penuntut Umum menyerang berbagai nilai dari Otto Hasibuan yang sudah tidak sesuai dengan pembahasan sidang.
Jaksa Penuntut Umum mengajukan kepada Otto Hasibuan mengenai kapan datangnya seorang ahli ke Indonesia, "Kapan ahli datang ke Indonesia?" tanya JPU.
Tentu saja Otto Hasibuan menyela Jaksa Penuntut Umum bahwa kedatangan seorang saksi tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Mirna.
Tidak ada kaitan dengan kasus ini," Otto Hasibuan celanya.
Tidak mau kalah justru Jaksa Penuntut Umum memancing emosi kembali dengan menanyakan apakah seorang ahli tersebut mendapatkan fee ketika sudah jelas menjadi saksi.
"Apakah mendapatkan fee untuk itu?" ketusnya JPU.
Hingga pada akhirnya Otto Hasibuan mengakui atas kekalahannya di persidangan, bahwa Beng Beng Ong telah melakukan pelanggaran imigrasi.
Pelanggaran imigrasi ini dilakukan saat Beng Beng Ong telah menjadi saksi di Indonesia dan sudah menerima bayaran dengan menggunakan Visa Tinggal Terbatas.
Karena adanya pelanggaran imigrasi tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan Pasal 102 menggunakan Visa tinggal terbatas. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen