Suara Denpasar - RANS Nusantara FC telah menyelesaikan pertandingan dengan tim lawan, PSIS Semarang pada Jumat (6/10/2023) pukul 15:00 WIB.
Rans Nusantara FC berhasil mencetak dua gol di menit ke-8 dan di menit ke-64.
PSIS Semarang hanya mencetak 1 gol saja di menit ke-90+2.
Dilansir dari sofascore.com, sebelumnya RANS Nusantara FC menduduki peringkat ke-3, sedangkan PSIS Semarang di peringkat ke-5.
Gol pertama dari RANS Nusantara FC dicetak oleh Mitsuru Maruoka di menit ke-8.
RANS Nusantara FC juga mendapatkan kartu kuning dari Taufik Hidayat di menit ke-11.
Pada menit ke-18, Abdul Rahman juga mendapatkan kartu kuning untuk Rans Nusantara FC.
Pemain dari PSIS Semarang Fredyan Wahyu Sugiyantoro ikut mendapatkan kartu kuning di menit ke-32.
Babak pertama berakhir dengan skor 1-0 untuk Rans Nusantara FC.
Baca Juga: RANS Nusantara Berhasil Naik Peringkat 3 Setelah Bungkam PSIS Semarang 2-1
Pada menit ke-64, PSIS Semarang mulai mengganti pemain Vitinho dengan memasukkan Taisei Marukawa.
Gol kedua untuk Rans Nusantara tercipta di menit ke-64 dari Evandro Brandao yang mendapatkan assist dari A. Irfan.
Rans Nusantara mulai mengeluarkan K. Daniels dengan A. Nugroho di menit ke-72.
PSIS Semarang mulai mengeluarkan F.W. Sugiyantoro dan memasukkan B. Fiqri di menit ke-78.
Pada menit yang sama, D. Rumbino mulai masuk dan S. D. Maulana keluar dari PSIS Semarang.
W. Febrianto mulai dimasukkan lalu mengeluarkan A. D. Santosa di menit ke-78.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir