Suara Denpasar - Diduga melakukan tindak penipuan atas jual beli unit apartemen The Double View Mansion (DVM). Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci akhirnya dilaporkan ke Polda Bali, Rabu 15 November 2023.
Lebih mengejutkan, korban yang sebagian adalah warga bule mengaku mengalami kerugian 167 miliar rupiah.
Bukan hanya satu, tapi ada dua laporan yang dibuat di Polda Bali. Pertama atas nama Warga Negara Asing (WNA) Asal Swiss yang merupakan investor.
Di mana, yang bersangkutan melaporkan terkait dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM).
Satu lagi pelapor juga berasal dari Swiss yang bernama Timothee Frederic Walter. Pria ini merupakan pemilik hunian yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual-beli unit apartemen DVM tersebut.
Masing-masing korban mengaku mengalami kerugian Rp 4 miliar sampai Rp 8,8 miliar. Jadi, jika ditotal jumlah kerugian yang terjadi mencapai Rp 12,8 miliar.
“Klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM,” kata Kuasa Hukum Korban Erdia Christina kepada awak media, Rabu 15 November 2023.
Untuk diketahui, Fanni merupakan Direktur dan Pemegang Saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya, yang mengelola apartemen DVM.
Sedangkan Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia. Kabarnya, ada WNA lain yang sudah melapor terlebih dahulu. Yakni WNA Swiss bernama Emmanuel Valloto dan WNA Italia Andrea Colussi Serravalo.
Baca Juga: Timnas Indonesia Gelar Latihan Resmi di Stadion Internasional Irak, Begini Kondisi Rumput Lapangan
Kemudian ada Luca Simioni WNA Swiss, Carlo Karol Bonati WNA Italia, Simon Goddard WNA Ingris, dan Barry Pullen yang juga asal Inggris. Mereka sudah melaporkan kasus ini sejak Juni 2023 lalu.
“Kami mohon kepada teman media untuk mengawal kasus ini. Karena dalam proses ini ada indikasi oknum yang mencoba mengintervensi kasus ini,” tukasnya.
Erdia mengurai, total kerugian yang dialami oleh kliennya ini, secara keseluruhan ialah sebesar Rp 167 miliar.
Rinciannya untuk investasi membangun Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 50 milliar, potensial Valuasi Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 78 milliar, potensial kerugian atas rental unit-unit Apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 Milliar. Pun sengketa kasus-kasus baik perdata maupun pidana kurang lebih sebesar Rp 19 miliar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa laporan para korban itu sedang didalami penyidik. "Masih di dalami rekan penyidik terkait laporan itu," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati