/
Selasa, 05 Desember 2023 | 11:00 WIB
Siap Healing! Pemerintah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024, Ini Daftarnya (Pexels)

Suara Denpasar - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, yang totalnya mencapai 27 hari. Tentu durasi tersebut cocok dimanfaatkan oleh masyarakat untuk healing alias rehat sejenak dari hiruk pikuk pekerjaan kantor.

Tak hanya itu, dari 27 hari yang ditetapkan 17 hari diantaranya ditetapkan sebagai hari libur nasional, sementara 10 hari lainnya sebagai cuti bersama.

Keputusan ini diatur dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, (12/12/2023).

Melansir dari laman resmi Kominfo, sebelum keputusan ini diambil, ketiga menteri telah mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Keputusan bersama ini akan menjadi panduan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelasnya.

Dalam keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja, satuan organisasi, serta perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pelayanan langsung tersebut mencakup instansi seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga telekomunikasi, penyedia listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja sejenis.

Berikut deretan tanggal yang ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur dan Cuti Bersama.

Libur Nasional Tahun 2024

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Akan Panjang, Catat Tanggalnya!

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2024

9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal. (*/Ana AP)

Load More