/
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:30 WIB
Suara jabar

Depok.suara.com, Santernya kabar terkait kasus tindakan asusila disebuah Pondok Pesantren di Kawasan Kecamatan Beji Depok bakal terus dikawal oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok dan jika terbukti, maka izin operasionalnya akan dicabut.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Depok, Iie Naseri kepada wartawan mengatakan kalau terbukti, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku maka kami pihak Kementerian Agama sesuai dengan aturan.

"Kami akan cabut izin yang berlaku pada pesantren tersebut, jika memang terbukti” katanya.

Ia menjelaskan, sejak kasus itu mencuat, Kemenag Depok telah melakukan investigasi secara langsung ke lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran laporan tersebut.

"Kami sudah konfirmasi turun langsung ke lapangan, kita tanyakan langsung kepada pimpinan ponpesnya, masih banyak yang perlu didalami karena semuanya masih dugaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Naseri mengungkapkan, bahwa Kemenag Depok juga akan terus mengawal hingga pihak Polda Metro Jaya secara gamblang menyebutkan nama-nama pelaku dan menjelaskan kronologi dari laporan itu

"Kami bukan orang hukum yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Load More